Jateng
Jumat, 6 Februari 2015 - 03:50 WIB

KUNKER DPRD : Mendagri Pastikan Perketat Perjalanan Dinas DPRD ke Luar Negeri

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Kunker DPRD ke luar negeri bakal dibatasi dan diperketat oleh pemerintah. Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan pembatasan untuk perjalanan dinas yang sifatnya rombongan 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah hanya memperketat pengeluaran dana untuk perjalanan dinas anggota DPRD ke luar negeri terkait dengan studi banding dan penjajakan kerja sama investasi yang melibatkan rombongan besar.

“Soal perjalanan dinas anggota DPRD khususnya, tidak semua diperketat, terutama untuk aktivitas berinteraksi ke tengah masyarakat perdesaan atau akar rumput guna memastikan kehadiran negara,” kata Mendagri seperti dikutip Antara, Kamis (5/2/2015).

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Rukma Setiabudi di Semarang, Selasa (3/2), mengatakan bahwa larangan anggota dewan setempat melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi menghambat kinerja para legislator sehingga tidak bisa maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Namun, kata Rukma Setiabudi, ketika dirinya bertemu langsung dengan Tjahjo Kumolo, belum lama ini, Mendagri menyatakan tidak ada larangan kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Jateng ke luar provinsi.

“Beliau justru balik bertanya kepada saya, apa ada larangan seperti itu? Kemudian, Mendagri menegaskan bahwa tidak ada larangan anggota DPRD Jateng kunjungan kerja ke luar provinsi. Kalau untuk kepentingan efisiensi, iya,” kata Rukma.

Advertisement

Dalam konteks keuangan daerah, kata Tjahjo Kumolo, peran Kemendagri akan lebih menekankan pada politik keuangan daerah daripada teknis keuangan daerah seperti selama ini.

Politik keuangan daerah, kata Tjahjo yang pernah sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, direfleksikan dalam kebijakan alokasi anggaran, keberpihakan pada rakyat, dan anggaran daerah berperan sebagai perekat integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif