SOLOPOS.COM - Anggota polisi saat memintai keterangan dari pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Salatiga. Foto diambil Senin (16/10/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGA — Kurang dari satu pekan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua tempat berbeda. Dari pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua tersangka.

Keberhasilan pengungkapan curanmor itu mendapatkan apresiasi dari Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari. Gerak cepat anggota di lapangan sehingga berhasil menangkap pelaku menjadi hal penting agar masyarakat merasa aman dan tenteram.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Ini merupakan hal yang dapat membuat masyarakat merasa puas atas kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh Polres Salatiga. Semoga kejadian seperti ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku pencurian lainnya,” ujar Kapolres, Senin (16/10/2023).

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, menjelaskan kejadian pencurian tersebut terjadi di dua lokasi dan dalam waktu yang berbeda. Kejadian pertama adalah pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem cokelat berpelat nomor H 3641 EC pada Minggu (1/10/2023).

Kasus pertama terjadi di halaman Masjid Darul Istiqomah di jalan Kemiri II RT 003/RW 011, Sidorejo, Salatiga yang ditinggal pemiliknya, Kusnin, 58, warga Kemiri Candi, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

“Korban saat itu hendak menunaikan salat Isya. Ketika korban selesai salat Isya, ternyata sepeda motornya sudah lenyap,” terang Kasat Reskrim.

Anggota Resmob lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di lokasi masjid, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Warung Sambal Ungaran Kabupaten Semarang pada Kamis (12/10/2023).

“Pelaku berinisial AZ, laki-laki usia 21 tahun, seorang warga Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Ia ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” jelas Kasat Reskrim.

Kejadian kedua terjadi di jalan Argoyuwono IV RT 10/RW 01 Kelurahan Ledok, Argomulyo, Salatiga pada Minggu (8/10/2023) pukul 04.15 WIB. Waktu itu, satu unit sepeda motor Yamaha NMax berpelat nomor H 5447 EG milik Joko Karwanto, 50, yang diparkir di dalam rumah raib digondol maling.

“Selain menggasak sepeda motor, pencuri yang masuk melalui pintu belakang juga mengambil uang tunai senilai Rp1 juta, ATM BRI, dan KTP milik korban yang sebelumnya berada di dalam tas milik istri korban yang diletakkan di atas meja ruang tamu. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres Salatiga,” beber AKP Arifin.

Atas dasar laporan korban Joko Karwanto, lanjut Kasat Reskrim, tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa salah satu akun jual beli di Facebook menawarkan satu unit sepeda motor NMax dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan profiling. Pada pukul 22.00 WIB, masih di hari yang sama saat korban melapor, tim Resmob meringkus pelaku yang akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor curian tersebut di daerah Makam Haji Surakarta.

“Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SP, seorang laki-laki berusia 28 tahun, warga Sendang Bringin, Kabupaten Semarang. Ia ditangkap berikut barang bukti sepeda motor dan ATM BRI milik korban. Pelaku juga merupakan residivis atas perkara serupa,” ungkap AKP Arifin.

Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani, membenarkan Sat Reskrim Polres Salatiga telah berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor dan sekarang sedang dalam proses penyidikan.

“Terhadap kedua pelaku telah dilakukan penahanan. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas Iptu Henri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya