SOLOPOS.COM - Ilustrasi tawuran pelajar. (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak 21 remaja diciduk Polresbates Semarang di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Majapahit dan wilayah Semarang Utara, Minggu (12/11/2023) dini hari. Puluhan remaja itu ditangkap polisi karena ketahuan hendak tawuran.

Semula, polisi menangkap 12 pelajar di sekitar Jalan Majapahit beserta dua senjata tajam dan tongkat golf. Selanjutnya, polisi menangkap sembilan remaja ke wilayah Semarang Utara. Dari penangkapan sembilan orang itu, polisi juga menyita sebuah celurit.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

“Dari informasi yang diperoleh, mereka ini persiapan akan tawuran,” kata Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Asep Supriyanto, seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/11/2023).

Puluhan remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan diproses lebih lanjut. Pada kesempatan itu, AKBP Asep Supriyanto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dengan menyampaikan informasi tentang keberadaan kelompok-kelompok remaja tersebut.

“Jika rencana tersebut batal maka mereka akan mencari musuh,” katanya.

Sebelumnya pada Sabtu (11/11/2023) dini hari, polisi juga mengamankan puluhan remaja bersenjata tajam di dua lokasi berbeda di Kota Semarang yang diduga akan tawuran.

Sumber: Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya