Jateng
Senin, 11 Maret 2019 - 16:50 WIB

Lagi, Nama WNA Ditemukan Tersisip di DPT Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Jajaran badan pengawas pemilihan umum (bawaslu) di Jawa Tengah kembali menemukan delapan nama warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

“Delapan WNA yang menjadi temuan Bawaslu kabupaten/kota itu tersebar di beberapa daerah,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholihatun di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019).

Advertisement

Ia memerinci dua WNA yang masuk DPT itu ada di Kota Tegal, satu di Kabupaten Purworejo, satu di Kabupaten Batang, satu di Kota Salatiga, dan tiga di Kota Solo. Nama WNA di Jateng yang tersisip dalam DPT Pemilu 2019 tersebut bisa saja bertambah karena proses pengawasan yang dilakukan jajaran bawaslu masih terus berlangsung.

“Kami masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT,” ujarnya.

Anik menegaskan pengawasan jajaran Bawaslu Jateng tersebut dilakukan untuk validitas DPT Pemilu 2019. “Sebagai tindak lanjut, kami sudah meminta kepada KPU agar mencoret delapan nama WNA tersebut,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Bawaslu Jateng juga telah menemukan 12 nama WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, ke-12 nama WNA tersebut sudah dicoret oleh KPU sehingga dengan demikian total tercatat ada 20 nama WNA yang masuk DPT dan menjadi temuan Bawaslu Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif