Jateng
Rabu, 25 Mei 2022 - 14:46 WIB

Lagi! Penolakan Tambang untuk PSN di Jateng, Kali Ini Bendungan Jragung

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Desa Penawangan, Kabupaten Semarang, membentangkan spanduk yang berisi penolakan dan protes terkait rencana penambangan untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Jragung, Rabu (25/5/2022). (Solopos.com-Walhi Jateng)

Solopos.com, UNGARAN — Aksi menolak rencana pemerintah menjadikan daerah sebagai penambangan material pendukung pembangunan bendungan proyek strategis nasional kembali muncul di Jawa Tengah (Jateng). Kali ini, penolakan itu muncul dari warga Desa Penawangan di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, yang menolak lahan di desanya digunakan penambangan material untuk pembangunan Bendungan Jragung.

Aksi penolakan warga itu dilakukan saat aparatur pemerintah setempat meninjau lokasi penambangan di Desa Penawangan, Rabu (25/5/2022). Akibat aksi tersebut, peninjauan lokasi penambangan untuk Bendungan Jragung yang rencana dihadiri perwakilan dari 12 organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Semarang pun batal terlaksana. Peninjauan lokasi hanya dihadiri aparatur pemerintah desa setempat bersama aparat dari Koramil Pingapus dan Polsek Pringapus.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, aksi penolakan itu diiikuti sekitar 200-an warga Desa Penawangan. Dalam aksinya itu, warga turut membentangkan spanduk dengan berbagai macam tulisan seperti “TANAH SUMBER KEHIDUPAN”, “SIAP MATI MEMPERTAHANKAN SAWAH!”, dan “TANAH KAMI TIDAK DIJUAL”.

Seorang warga Desa Penawangan, Parnyo, menyatakan warga tidak akan menjual tanah mereka dengan harga berapa pun. Mereka juga menolak skema ganti rugi dan berharap pemerintah untuk menghormati segala keputusan warga.

Advertisement

Seorang warga Desa Penawangan, Parnyo, menyatakan warga tidak akan menjual tanah mereka dengan harga berapa pun. Mereka juga menolak skema ganti rugi dan berharap pemerintah untuk menghormati segala keputusan warga.

Sementara itu, Staf Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah, Adetya Pramandira, menjelaskan Desa Penawangan rencana akan digunakan sebagai lokasi penambangan material pendukung pembangunan Bendungan Jragung. Namun, warga menolak karena lokasi yang akan digunakan itu merupakan area persawahan dan tanah bengkok yang mengandung banyak mata air yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

Baca juga: Selain Bendungan Bener, Ini Proyek Startegis Nasional di Jateng

Advertisement

Walhi Jateng, lanjut Adetya, menyatakan bahwa warga memiliki hak untuk memperjuangkan lingkungan bagi generasi saat ini dan mendatang. Sikap warga itu perlu dihormati seluruh pihak, termasuk pemerintah.

Lebih lanjut, Adetya mengatakan jika Desa Penawangan yang akan dijadikan lokasi tambang berada cukup jauh dari lokasi tapak Bendungan Jragung, sekitar 10 kilometer (km). Rencana lokasi yang akan dijadikan pertambangan luasnya mencapai 51,78 hektare yang semuanya merupakan sawah warga dan bengkok.

Baca juga: Alasan Warga Desa Wadas Penolak Tambang Batu Andesit Berkukuh

Advertisement

“Penambangan ini merupakan buntut dari rencana pembangunan Bendungan Jragung yang membutuhkan material urug, yang rencana diambil dari Desa Penawangan,” ujarnya.

Aksi penolakan warga yang lahannya akan dijadikan pertambangan untuk pembangunan bendungan proyek strategis nasional ini bukan kali pertama terjadi di Jateng. Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, di mana sebagian warga di desa tersebut menolak lahannya digunakan sebagai lokasi pertambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif