SOLOPOS.COM - Ilustrasi petasan (Shutterstock)

Solopos.com, BATANGPolres Batang menyita 720 petasan berbagai jenis dan ukuran dari dua rumah warga di Kecamatan Tersono, Minggu (9/4/2023). Di waktu selanjutnya, polisi memusnahkan ratusan petasan itu dengan cara direndam di air.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, mengatakan pemberantasan terhadap petasan terus dilakukan selama Ramadan hingga Lebaran 144 Hijriah. Operasi rutin dilakukan guna menciptakan iklim kondusivitas di Batang.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Di waktu sebelumnya, Polres Batang juga telah menyita 415 petasan, 16 selongsong petasan, dan 18 tali sumbu petasan dari warga Kecamatan Tersono.

“Hasil sitaan ratusan petasan ini [Minggu ini] langsung dicelupkan ke dalam ember berisi air,” katanya seperti dikutip Antara, Minggu.

Selain petasan, operasi rutin yang dilakukan Polres Batang juga menyasar ke berbagai penyakit masyarakat. Hal itu seperti menekan peredaran minuman keras, perjudian, dan narkoba.

Dia mengatakan Polres Batang tidak akan memberikan kesempatan ataupun toleransi kepada warga yang terbukti melakukan tindakan pidana yang dapat membuat masyarakat resah.

“Tidak ada ruang bagi mereka yang melakukan keresahan pada warga, pasti akan kami tindak tegas,” katanya.

Polres Batang berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar turut serta menjaga situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban lingkungan selama Ramadan hingga Lebaran 2023. Sejauh ini, Polres Batang juga sudah menyosialisasikan dengan memasang spanduk bertuliskan larangan menyalakan, membuat ataupun menjual petasan, serta pemberantasan penyakit masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya