SOLOPOS.COM - Beberapa kendaraan bermotor di traffic light Jalan Brigjen Katamso, Wonosari terlihat melanggar garis marka jalan. Polisi saat ini sedang menggalakan sosialisasi ketertiban berlalulintas guna menakan angka kecelakaan. Rabu (28/1/2015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Beberapa kendaraan bermotor di traffic light Jalan Brigjen Katamso, Wonosari terlihat melanggar garis marka jalan. Polisi saat ini sedang menggalakan sosialisasi ketertiban berlalulintas guna menakan angka kecelakaan. Rabu (28/1/2015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Beberapa kendaraan bermotor di traffic light Jalan Brigjen Katamso, Wonosari terlihat melanggar garis marka jalan. Polisi saat ini sedang menggalakan sosialisasi ketertiban berlalulintas guna menakan angka kecelakaan. Rabu (28/1/2015). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Lalu lintas di Kudus terus direkayasa untuk mengatasi kemacetan. Salah satunya, Pemkab mengubah jalur dua arah menjadi jalur searah

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

 

Kanalsemarang.com, KUDUS – Kepadatan arus lalu lintas di jalur protokol di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal disiasati dengan pengubahan jalur dua arah menjadi satu arah, kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kudus Didik Sugiharto.

“Perubahan jalur menjadi satu arah merupakan salah satu alternatif solusi menghadapi kepadatan arus lalu lintas di jalan-jalan utama menyusul meningkatnya laju pertumbuhan kendaraan bermotor di Kudus akhir-akhir ini,” ujarnya menanggapi laju kendaraan bermotor yang semakin meningkat di Kudus seperti dikutip Antara, Kamis (23/4/2015).

Langkah strategis tersebut, kata dia, bisa diambil berdasarkan waktu pada jam-jam tertentu yang diperkirakan terjadi kepadatan kendaraan, seperti pada pagi dan sore hari, sehingga arus lalu lintas diharapkan lebih lancar.

Untuk menempuh langkah tersebut, kata dia, perlu pula didukung sarana dan prasarana yang memadai, termasuk untuk mengarahkan pengendara melalui jalan kabupaten yang belum dikenal ketika ada kebijakan jalur satu arah.

“Penataan satu jalur juga bermanfaat untuk memperkenalkan masyarakat terhadap jalan kabupaten yang selama ini belum cukup dikenal,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, jalan yang tergolong sempit perlu ada peningkatan sarana dan prasarana yang memadai dengan menjalin koordinasi terhadap SKPD terkait lainnya.

Alternatif lain, katanya, seperti penyediaan angkutan massal yang lebih representatif, untuk sementara belum memungkinkan karena keberadaan angkutan pedesaan saat ini juga cenderung sepi penumpang.

“Jangan sampai kebijakan pengadaan angkutan massal yang baru justru memunculkan permasalahan baru di kalangan pengusaha transportasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya