Jateng
Kamis, 25 Januari 2018 - 21:50 WIB

LALU LINTAS SEMARANG : Jl. Thamrin Kembali 2 Arah, Tapi...

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Arus lalu lintas di Jl. M.H. Thamrin, Kamis (25/1/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Lalu lintas di Semarang akan kembali ditata dengan membuka jalur di Jl. M.H. Thamrin untuk kendaraan dari dua arah.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan membuka kembali jalur di Jl. M.H. Thamrin sehingga kembali bisa dilalui kendaraan dari dua arah. Meski demikian, jalur dua arah di Jl. Thamrin itu hanya akan berlaku mulai dari Simpang Pandanaran hingga Perempatan Jl. D.I. Panjaitan atau Kampung Kali.

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Mukhamad Khadik, mengatakan alasan pemkot menghentikan kebijakan satu arah yang dilaksanakan di Jl. Thamrin, Kota Semarang sejak hampir tahun yang lalu itu adalah untuk memecah arus kendaraan dari arah Tugu Muda menuju atau melewati Simpang Lima.

“Pemberlakuannya [jalur dua arah di Jl. Thamrin] akan dimulai pekan depan. Pemberlakuan itu sekaligus uji coba. Berbagai sarana dan prasarana sudah kami siapkan, tinggal diterapkan,” ujar Khadik kepada wartawan di Semarang, Rabu (24/1/2018).

Saat uji coba, lanjut Khadik, Jl. M.H. Thamrin nanti akan diberi pembatas jalan dengan menggunakan traffic cone. Agar uji coba berjalan lancar, pihak Dishub Kota Semarang akan menggandeng Satlantas Polrestabes Semarang.

Advertisement

Selain memberikan traffic cone di tengah Jl. M.H. Thamrin, Dishub Kota Semarang juga berencana memasang rambu-rambu lalu lintas untuk membiasakan kembali warga melintasi jalur jalan itu dalam dua arah. Rambu-rambu itu dipasang dengan tujuan agar pengguna jalan tahu Jl. Thamrin tidak lagi satu arah mulai Simpang Pandanaran hingga perempatan Jl. D.I. Panjaitan, Kota Semarang.

Pada mulanya, dua jalur di Jl. Thamrin ini dimanfaatkan Dishub Semarang untuk dua arah arus lalu lintas kendaraan berbeda. Namun, Februari 2017 lalu, Dishub Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang memutuskan menerapkan manajemen lalu lintas kendaraan satu arah di Jl. Thamrin, Kota Semarang tersebut.

Saat itu, Pemkot Semarang beralasan jalur satu arah diterapkan di Jl. Thamrin, Kota Semarang itu guna mengurai penumpukan volume kendaraan di kawasan itu saat jam-jam sibuk. Alhasil, hanya kendaraan dari arah perempatan Mal Paragon menuju Simpang Pandaran yang boleh melintas.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif