SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi (kedua dari kiri) menunjukkan cetakan hasil pantauan CCTV kepada pelanggar peraturan lalu lintas di Kota Semarang, Jateng, Kamis (28/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Lalu lintas Kota Semarang ditertibkan polisi dengan menelusuri pemilik kendaraan pelanggar ketentuan hingga ketahuan pengemudinya.

Semarangpos.com, SEMARANG — Aparat Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang akan menelusuri alamat pemilik kendaraan bermotor yang tertangkap basah kamera closed circuit television (CCTV) melanggar peraturan lalu lintas hingga diketahui identitas pengendaranya.

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Komitmen itu dikemukakan setelah sebelumnya polisi ketahuan memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada pemilik mobil di Kota Semarang. Padahal, saat terpantau CCTV, pengemudi mobil yang melanggar peraturan lalu lintas adalah istrinya.

[Baca juga Pelanggar Terekam CCTV Kedatangan Polisi, Begini Reaksinya…]

“Akan ditelusuri hingga diketahui siapa pengendara yang melanggar,” kata Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Semarang AKP Ryke Rhimadhila di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/9/2017).

Ia menjelaskan hal tersebut berlaku jika diketahui pelanggar bukan merupakan pemilik kendaraan. Ia mencontohkan jika pelanggar lalu lintas menggunakan mobil sewaan. “Alamat yang terdaftar berdasarkan nomor kendaraan yang terekam tetap akan kami datangi,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, jika diketahui kendaraan tersebut memang merupakan sewaan, akan diminta identitas dan alamat pengendara yang mengendarai saat itu. “Pemilik persewaan tentunya memiliki identitas serta data kapan kendaraannya disewa,” katanya.

[Baca juga Pelanggar Terekam CCTV Anggap Sosialisasi Polisi Buruk]

Ia menegaskan polisi kali pertama akan mendatangi nama pemilik yang tercatat berdasarkan pelat nomor kendaraan. Selanjutnya, akan diusut pengguna kendaraan kala tertangkap basah kamera CCTV saat tengah melakukan peraturan lalu lintas di Kota Semarang.

Satuan lalu lintas Polrestabes Semarang, Jumat, kembali mendatangi para pelanggar peraturan lalu lintas yang tertangkap basah rekaman CCTV yang tersebar di sejumlah titik di ibu kota Jateng ini. Upaya penyempurnaan pemberian surat tilang yang digembar-gemburkan sebagai e-tilang itu tersud dilakukan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya