Jateng
Kamis, 12 November 2020 - 18:35 WIB

Langgar Prokes, 50 Warga Semarang Ogah Jalani Rapid Test

Imam Yuda S.  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga yang melanggar protokol kesehatan diminta berdoa dan membersihkan kompleks permakaman di Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (12/11/2020). (Semarangpos.com/Satpol PP Semarang)

Solopos.com, SEMARANG -- Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang kembali menggelar operasi penegakan protokol kesehatan atau prokes pencegahan Covid-19, Kamis (12/11/2020).Kali ini, operasi digelar di depan Kantor Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan.

Sebanyak 74 orang terjaring razia dalam operasi prokes tersebut karena tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Mereka pun lantas diberi sanksi sosial berupa melakukan push up dan membersihkan tempat permakaman umum (TPU) di sekitar lokasi.

Advertisement

Selain itu, para pelanggar yang terjaring pun diminta menjalani rapid test. Namun, dari 74 orang pelanggar hanya 24 orang di antaranya yang mau menjalani rapid test. Sementara, sisanya sekitar 50 orang pelanggar prokes menolak menjalani pemeriksaan tes cepat Covid-19.

“Alasannya yang menolak macam-macam. Tapi, paling banyak menolak karena takut. Mereka takut disuntik. Makanya, kalau tidak mau di-rapid test ya patuhi protokol kesehatan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, kepada. Solopos.com, Kamis.

Advertisement

“Alasannya yang menolak macam-macam. Tapi, paling banyak menolak karena takut. Mereka takut disuntik. Makanya, kalau tidak mau di-rapid test ya patuhi protokol kesehatan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, kepada. Solopos.com, Kamis.

Kasus Covid-19 di Semarang Melonjak, Dinkes Sebut Ini Penyebabnya

Para pelanggar prokes yang tidak mau di-rapid test itu pun lantas diberi sanksi tambahan. Mereka diberi tambahan hukuman berupa push up dan membersihkan kompleks permakaman.

Advertisement

Ditertibkan, PKL Bermobil Sekitar Pasar Klewer Solo Ngeyel Ngaku Punya Izin Jualan

Diberi Sembako

Fajar mengatakan selain memberi sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker, dalam kesempatan itu pihaknya juga memberikan reward bagi warga yang patuh menerapkan protokol kesehatan.

Setidaknya ada 35 orang yang terlihat patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan memakai masker secara tertib dan benar.

Advertisement

“Untuk 35 warga yang patuh prokes kita berikan reward berupa bingkisan sembako. Semoga ini [reward] bisa membuat tingkat kedisiplinan warga terus membaik. Apalagi, kita menargetkan Semarang menjadi zona hijau pada Desember nanti,” terang Fajar.

200 Sukarelawan Diterjunkan di Selo Boyolali Untuk Siaga Merapi

 

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif