Jateng
Sabtu, 8 Desember 2018 - 02:50 WIB

Langka, Usaha Mebel Jateng Punya Sertifikat SVLK

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah mengungkapkan hanya sebagian kecil perusahaan mebel di Jateng yang telah memiliki sertifikat sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).

Berdasarkan data Disperindag Jateng, baru 900 perusahaan di provinsi ini yang telah memiliki SVLK hingga tahun ini. Sebanyak 675 sertifikat untuk perusahaan mebel dan 225 untuk perusahaan kayu olahan.

Advertisement

Adapun jumlah perusahaan furnitur di Jateng yang tercatat mencapai 7.205 unit. Mayoritas berskala kecil sebanyak 6.183 unit disusul skala menengah 811 unit dan 211 unit merupakan perusahaan besar.

Kabid Industri Agro Disperindag Jateng Putut Suharyanto mengatakan pihaknya berharap jumlah perusahaan yang memiliki sertifikat SVLK bisa bertambah secara signifikan dari tahun ke tahun. Namun, dia mengakui masih ada beberapa kendala yang dihadapi.

“Permasalahannya antara lain beban biaya, persyaratan yang sulit dipenuhi, perizinan daerah, kurangnya SDM,” tuturnya, Jumat (7/12/2018).

Advertisement

Dia menjelaskan ada beberapa usulan untuk menyelamatkan industri kecil tanpa mengabaikan legalitas kayu dan keselamatan lingkungan. Di antaranya adalah penyederhanaan syarat dan kemudahan perizinan.

“Bisa juga dengan bantuan pembiayaan dan pendampingan,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif