SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjara. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng), Supriyanto, mendesak Kepala LP Kelas I Semarang atau yang familiar dikenal dengan Lapas Kedungpane untuk segera mendatangkan psikolog.

Hal itu disampaikan Supriyanto menanggapi terjadinya dua kasus bunuh diri oleh narapidana Lapas Kedungpane Semarang dalam dua pekan terakhir. Supriyanto mengaku sebenarnya pihak LP Kedungpane Semarang secara rutin telah melakukan pembinaan mental kepada napi. Meski demikian, tingkat stres atau depresi yang dialami napi bervariasi atau berbeda-beda.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

“Usaha pembinaan mental masing-masing narapidana sudah dilakukan, termasuk pelatihan kewirausahaan di dalam lapas agar napi memiliki kesibukan yang positif,” jelasnya, Selasa (6/9/2022).

Meski demikian, Supriyanto mengaku pendekatan psikologis juga perlu dilakukan. Hal itu guna mengantisipasi kejadian bunuh diri terulang. Ia pun telah memerintahkan pengelola Lapas Kedungpane Semarang untuk mendatangkan ahli psikologi atau psikolog.

“Kami ingin pemeriksaan mental setiap narapidana sehingga bisa mendeteksi masalah kejiwaan yang dialami para napi selama di sel tahanan,” tegasnya.

Baca juga: Selundupkan Pil Koplo ke LP Semarang, Wanita Ini Simpan di Kemaluan

Sementara itu, kasus bunuh diri di Lapas Kedungpane Semarang terjadi dua kali dalam sebulan terakhir. Terbaru, pada Selasa (6/9/2022) dini hari, seorang napi di Blok D ditemukan tewas tergantung di plafon kamar mandi. Napi yang ditemukan meninggal dalam posisi tergantung itu berasal dari Jepara. Ia menjalani hukuman atas kasus penggelapan.

“Informasinya di lapas menyebutkan ada penghuni sel tahanan Blok D mendobrak pintu kamar mandi yang terkunci setelah berulang kali diketuk. Kemudian didapati warga binaan tergantung di plafon kamar mandi,” jelas Supriyanto.

Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di Lapas Kedungpane Semarang pada 28 Agustus lalu. Kala itu, seorang napi yang juga mendekam di Blok D ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di kamar mandi.

“Peringatan: Bunuh diri bukanlah solusi untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan dan muncul pikiran untuk bunuh diri, segeralah hubungi hotline bunuh diri Indonesia melalui nomor 1119 (ekstensi 8) atau hotline kesehatan jiwa Kemenkes di nomor 021-500-454.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya