SOLOPOS.COM - Ilustrasi ditangkap polisi. (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN-Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekalongan, Jawa Tengah, menerima dua narapidana kasus terorisme setelah sebelumnya mendapat seorang terpidana pada kasus yang sama.

Kepala Lapas Kelas II A Kota Pekalongan, Suprapto di Pekalongan, Rabu (16/9/2015), mengatakan dalam pekan ini, Lapas sudah dipastikan menerima limpahan dua napi terorime dari LP Kedungpane, Semarang.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Sebelumnya, Lapas Pekalongan telah mendapat limpahan napi kasus teroris dari LP Jakarta, yaitu Rudiyanto. Kami akan kembali menerima limpahan dua napi lagi,” katanya.

Ia mengatakan dua terpidana tersebut, adalah napidana yang menjalani hukuman karena kasus bom di Poso, Sulawesi Tengah dan kasus terorisme di Solo.

“Akan tetapi, siapa nama napi teroris tersebut kami belum bisa menyebutkan. Tunggu saja nanti,” katanya.

Menurut dia, untuk menghindari majemuknya persoalan antarnapi, kemungkinan sel penempatan pindahan dua napi tersebut akan di pisahkan dengan sel napi, Rudiyanto.

Hanya saja, kata dia, dengan adanya tiga limpahan narapidana kasus teroris ini maka Lapas Pekalongan akan lebih meningkatkan pengawasan.

“Pengawasan dan pembinaan kepada para narapidana akan kami terus tingkatkan, termasuk pada napi lainnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya