Jateng
Rabu, 16 September 2015 - 17:50 WIB

Lapas Pekalongan Terima Limpahan Dua Napi Napi Teroris dari LP Kedungpane

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ditangkap polisi. (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN-Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekalongan, Jawa Tengah, menerima dua narapidana kasus terorisme setelah sebelumnya mendapat seorang terpidana pada kasus yang sama.

Kepala Lapas Kelas II A Kota Pekalongan, Suprapto di Pekalongan, Rabu (16/9/2015), mengatakan dalam pekan ini, Lapas sudah dipastikan menerima limpahan dua napi terorime dari LP Kedungpane, Semarang.

Advertisement

“Sebelumnya, Lapas Pekalongan telah mendapat limpahan napi kasus teroris dari LP Jakarta, yaitu Rudiyanto. Kami akan kembali menerima limpahan dua napi lagi,” katanya.

Ia mengatakan dua terpidana tersebut, adalah napidana yang menjalani hukuman karena kasus bom di Poso, Sulawesi Tengah dan kasus terorisme di Solo.

“Akan tetapi, siapa nama napi teroris tersebut kami belum bisa menyebutkan. Tunggu saja nanti,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, untuk menghindari majemuknya persoalan antarnapi, kemungkinan sel penempatan pindahan dua napi tersebut akan di pisahkan dengan sel napi, Rudiyanto.

Hanya saja, kata dia, dengan adanya tiga limpahan narapidana kasus teroris ini maka Lapas Pekalongan akan lebih meningkatkan pengawasan.

“Pengawasan dan pembinaan kepada para narapidana akan kami terus tingkatkan, termasuk pada napi lainnya,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif