SOLOPOS.COM - Flyer Lapor Pak untuk pengaduan masyarakat di wilayah Polres Semarang. (Istimewa/Humas Polres Semarang)

Solopos.com, SEMARANG–Polres Semarang berinovasi memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal pengaduan.

Inovasi itu bernama Lapor Pak yang berfungsi sebagai layanan pengaduan kejadian di wilayah Kabupaten Semarang.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Menurut Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika, Layanan Lapor Pak ini menggunakan dua platform yaitu Instagram dan Whatsapp.

Masyarakat dengan mengadukan kejadian dengan Direct Message (DM) di kanal Instragram humas_ressemarang atau WhatsApp 082138572003.

“Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengaduan, baik pengaduan kriminal, kecelakaan lalu lintas, kemacetan hingga keluhan bisa memanfaatkan Instagram dan Whatsapp Polres Semarang,” jelas Kapolres, Jumat (4/11/2022).

Selain memudahkan masyarakat dalam hal pengaduan, Kapolres menambahkan bahwa inovasi ini sebagai implementasi program Quick Win Kapolri.

“Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor Polisi apabila ingin melapor, tinggal Whatsapp atau DM Instagram Polres Semarang,” imbuh dia.

Kapolres juga menyampaikan selain memanfaatkan Lapor Pak, masyarakat juga bisa melakukan pelaporan kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan/desa masing masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya