Larangan kunker ke luar provinsi untuk DPRD Jateng direspons oleh Ketua DPRD Jateng Rukma Setiabudi. Menurut Rukma, larangan tersebut menghambat kinerja DPRD Jateng
Kanalsemarang.com, SEMARANG—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Rukma Setiabudi berpendapat bahwa larangan anggota dewan setempat melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi menghambat kinerja para legislator sehingga tidak bisa maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Larangan kunker ke luar provinsi ini kontraproduktif, berpengaruh pada fungsi kedewanan, dan membelenggu tupoksi anggota dewan dalam bidang legislasi, bujeting, serta pengawasan,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (3/2/2015).
Menurut dia, para anggota dewan perlu mendengarkan masukan dari berbagai kelompok masyarakat di daerah dan melihat langsung implementasi di lapangan terkait dengan raperda yang akan dibahas.
“Kalau jumlah anggota dewan yang berangkat kunker dibatasi itu tidak bisa karena masing-masing legislator mewakili fraksi, partai politik, serta konstituen sendiri-sendiri,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Anggota dewan itu, kata dia, merupakan jabatan politis dan berbeda dengan jabatan pegawai negeri sipil serta eksekutif.
Ia mengungkapkan bahwa belum lama ini dirinya bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyatakan tidak ada larangan kunker anggota DPRD Jateng ke luar provinsi.
“Beliau justru balik bertanya kepada saya, apa ada larangan seperti itu dan kemudian menegaskan bahwa tidak ada larangan anggota DPRD Jateng kunker ke luar provinsi, kalau untuk kepentingan efisiensi iya,” katanya.
Rukma mendukung jika kunker anggota DPRD Jateng ke luar daerah dilakukan secara selektif dan efisien guna kepentingan penghematan anggaran.
“Saya akan selektif dalam menyetujui kunker anggota dewan ke luar daerah, kalau itu memang dibutuhkan ‘masak’ saya melarangnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rukma mengaku akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan kaitannya dengan tupoksi anggota DPRD Jawa Tengah.