Jateng
Selasa, 2 Desember 2014 - 08:50 WIB

LARANGAN RAPAT DI HOTEL : Ganjar Pranowo Tegaskan Larangan Rapat di Hotel Mulai 2015

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok)

Ganjar Pranowo (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa penerapan aturan mengenai larangan pegawai negeri sipil menggelar rapat di hotel di lingkungan pemerintah provinsi setempat akan berlaku efektif pada 2015.

Advertisement

“Sekarang kita pemanasan dulu, kita peringatkan dulu satu sampai dua bulan ke depan dan harapannya sampai akhir tahun sudah terpola sehingga tahun depan kita genjot,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (1/12/2014).

Menurut Ganjar, rapat PNS di lingkungan Pemprov Jateng yang berlangsung satu hari dapat dilakukan di gedung milik pemerintah daerah setempat, tapi jika digelar selama tiga hari dan mengundang perwakilan dari seluruh kabupaten/kota maka bisa dilaksanakan di hotel.

“Kalau saya, saya perbolehkan rapat di hotel tapi kalau rata-rata cuma sehari ya tidak usah, di sini saja [gedung milik Pemprov Jateng],” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Advertisement

Terkait dengan penerapan larangan menggelar rapat di hotel bagi jajaran PNS, Ganjar mengaku belum berencana menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

Kendati demikian, Ganjar meminta seluruh instansi pemerintah di Provinsi Jateng untuk memperhatikan semangat dari aturan yang mempunyai tujuan penghematan anggaran itu.

“Jika memahami aturan itu, maka sebenarnya bukan hanya tempat rapat yang menjadi perhatian, melainkan sifat rapat tersebut,” katanya.

Advertisement

Ia mengungkapkan bahwa saat ini banyak instansi yang memaksa menggelar rapat di akhir tahun untuk menghabiskan anggaran.

“Yang mengerikan pas akhir-akhir tahun seperti saat ini, untuk menghabiskan anggaran lalu menggelar rapat yang tidak perlu,” ujarnya Seperti diwartakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada semua kepala daerah, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati untuk menggelar rapat di kantor masing-masing.

Tjahjo mengatakan bahwa langkah itu sesuai dengan instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo agar setiap kementerian melakukan penghematan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif