SOLOPOS.COM - Protes pelarangan PNS rapat di hotel, Rabu (26/11/2014). (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga berorasi di hadapan ratusan karyawan hotel yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya saat berunjuk rasa di depan Monumen Mandala, Makassar, Rabu (26/11/2014). Unujk rasa itu digelar demi mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo membatalkan peraturan yang melarang kegiatan rapat dan pegawai negeri sipil (PNS) di hotel. (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Protes pelarangan PNS rapat di hotel, Rabu (26/11/2014). (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Kanalsemarang.com, MAGELANG- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Magelang, Jawa Tengah, menyayangkan kebijakan pemerintah yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) menggelar rapat di hotel.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Ketua PHRI Kota Magelang, Eddy Hamdani di Magelang, Selasa (2/12/2014), mengatakan pelarangan tersebut bertolak belakang dengan program pemerintah yang menggaungkan Indonesia sebagai tujuan wisata MICE (meeting, incentive, conference, dan exhibition).

Menurut dia, kebijakan tersebut akan menurunkan aktivitas MICE di hotel-hotel, padahal beberapa hotel memiliki banyak fasilitas MICE, tetapi okupansinya turun.

Ia mengatakan kebijakan apa pun dari pemerintah asalkan bertujuan baik dan menghemat anggaran negara perlu didukung dengan bijak. Namun, keputusan yang sudah diambil perlu diikuti dengan solusi untuk mengurangi kerugian yang diakibatkan keputusan tersebut.

“Jika instansi pemerintah memiliki fasilitas meeting yang baik tidak masalah, tetapi sejauh ini hampir semua kantor pemerintah tidak memiliki fasilitas tersebut dan tetap mengandalkan hotel, terutama yang mengerahkan banyak peserta,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia menuturkan ruang rapat yang representatif juga memengaruhi proses dan hasil rapat. Jika ruang dan suasana rapat tidak memenuhi syarat maka akan memengaruhi kualitas rapat, apalagi rapat penting yang berhubungan dengan kemaslahatan rakyat.

Ia mengatakan meskipun ada pelarangan, pihaknya tidak khawatir aktivitas MICE di hotel atau restoran di Kota Magelang akan anjlok, karena masih banyak institusi lain yang membutuhkan fasilitas pertemuan di hotel.

Excecutive Assistance Manager Hotel Puri Asri Kota Magelang Wong Djun Mei mengatakan, kebijakan tersebut harus disikapi secara positif, apalagi jika hal itu sudah menjadi peraturan, sebagai warga negara yang baik harus bisa mendukungnya.

“Kami optimistis saja kebijakan itu tidak merugikan bisnis hotel, dengan kebijakan itu kalangan hotel dituntut untuk lebih kreatif, baik dalam menggaet pelanggan maupun mencari pangsa pasar baru,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya