Jateng
Rabu, 26 November 2014 - 20:50 WIB

LARANGAN RAPAT PNS DI HOTEL : Pengaruhi Pendapatan, Hotel Bisa Ganti Haluan Pasar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deluxe Room The Sunan Hotel Solo (Thesunanhotelsolo.com)

Ilustrasi hotel (Thesunanhotelsolo.com)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Hotel berpotensi memindah haluan pasar seiring dengan imbauan Pemerintah agar pegawai negeri atau lembaga Pemerintah tidak menggelar rapat di hotel mulai 1 Desember mendatang, kata Humas Hotel Oak Tree Emerald Artika Sari.

Advertisement

“Kalau memang imbauan tersebut jadi diterapkan tentu kami akan lebih banyak membidik pasar dari perusahaan-perusahaan,” ujar Artika Sari seperti dikutip Antara, Rabu (26/11/2014).

Menurutnya, dengan bertumbuhnya perusahaan-perusahaan baru di sejumlah daerah salah satunya Semarang justru akan berdampak baik terhadap okupansi hotel.

“Memang kami akui selama ini instansi Pemerintah merupakan pasar kedua terbesar setelah perusahaan. Mereka menyumbang 40 persen dari keseluruhan okupansi yang ada, tetapi kalau memang rencana tersebut jadi diterapkan tentu kami akan lebih berkonsetrasi pada segmen perusahaan,” katanya.

Advertisement

Apalagi, diakuinya perusahaan-perusahaan justru lebih banyak memiliki kegiatan dibandingkan dengan instansi Pemerintah. Sebagai gambaran, perusahaan hampir setiap bulan melaksanakan kegiatan di hotel sedangkan instansi pemerintahan hanya di waktu-waktu tertentu salah satunya jelang akhir tahun.

“Seperti saat ini, masih ada beberapa kegiatan instansi pemerintahan yang digelar di tempat kami karena sekarang kan jelang akhir tahun,” ujar Artika Sari.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah Heru Isnawan berharap agar Pemerintah merevisi kembali terkait imbauan tersebut.

Advertisement

“Kalau memang tujuannya untuk menghemat anggaran tentukan saja pagunya, hotel itu kan ada banyak pilihan mulai dari bintang 1 hingga 5. Jadi anggaran yang mereka punya bisa disesuaikan dengan jenis hotelnya,” katanya.

Meski demikian, pihaknya mengatakan bahwa surat edaran dari Pemerintah tersebut sebetulnya tidak serta merta melarang kegiatan instansi pemerintahan dilakukan di hotel.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif