Jateng
Minggu, 21 Februari 2016 - 08:50 WIB

LATIHAN MILITER DI SUMBING : Terkait Latihan Militer di Gunung Sumbing, Kapolda: 36 Orang Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas gabungan menunjukkan barang bukti sepatu militer di sekitar lokasi penggrebekan sekelompok orang di kawasan lereng Gunung Sumbing, Desa Gandurejo, Bulu, Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu (20/2/2016).JIBI/Antara Foto/Anis Efizudin)

Latihan militer di Gunung Sumbing yang dilakukan sekelompok orang dibubarkan pihak keamanan.

Semarangpos.com, SEMARANG-Polres Temanggung masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah orang yang ditangkap polisi karena diduga akan melakukan latihan semi militer di kaki Gunung Sumbing, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (19/2/2016) malam.

Advertisement

“Ada 36 orang yang sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Temanggung. Polisi memiliki waktu 2×24 jam untuk penyelidikan,” jelas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Nur Ali melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A. Liliek Darmanto ketika dihubungi semarangpos.com, Sabtu (20/2/2016).

Menurut Kombes Pol A. Liliek Darmanto, penangkatan tersebut bermula dari laporan masyarakat Desa Gandurejo, Kecamatan Bulu, Temanggung tentang adanya sekelompok orang yang diduga melakukan latihan militer.

“Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan menangkap sejumlah orang. Mengenai dari kelompok mana belum bisa menyebutkan, masih dalam penyelidikan tidak bisa menduga-duga,” ujarnya.

Advertisement

Polisi, tambah Kombes Pol A. Liliek Darmanto, mengapresiasi atas kepekaan warga yang segera melaporkan kegiatan seperti itu. Ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Langkah polisi merupakan upaya preventif. Polda Jateng akan merilis kejadian ini, Senin [22/2],” tegasnya.

Sementara mengenai kabar adanya warga Solo yang ikut ditangkap dalam peristiwa tersebut, Polresta Solo belum melakukan tindakan lebih lanjut, terkait lokasi kejadian.

Advertisement

“Kami belum melakukan tindakan, mengingat tempat kejadian perkara [TKP] di Temanggung, sehingga proses penanganannya dilakukan Polres Temanggung,” jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Ahmad Luthfi melalui  Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Yuliantara Prorianta kepada Semarangpos.com, Sabtu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif