SOLOPOS.COM - Siraju Polres Jepara untuk aduan permasalahan masyarakat. (Polres Jepara)

Solopos.com, JEPARA — Polres Jepara meluncurkan program Polisi Jepara Juara (Siraju) yang menjadi jembatan komunikasi antara kepolisian setempat dengan masyarakat.

Masyarakat Jepara bisa mengadukan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kamtibmas melalui pesan Chatbot Siraju WhatsApp 08112894040 tanpa harus datang ke kantor polisi.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Layanan Siraju ini aktif selama 24 jam penuh.

“Komunikasi masyarakat Jepara, Jawa Tengah dengan kepolisian kini lebih mudah. Cukup dengan menggunakan aplikasi WA, permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan di sekitarnya dapat tersampaikan kepada polisi,” kutip Solopos.com dari rilis Polres Jepara, Sabtu (19/8/2023).

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, layanan mudah melalui online tersebut merupakan inovasi Polres Jepara untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era milenial yang serba cepat dan berbasis online.

“Masyarakat dapat berkomunikasi dengan Polres Jepara mengenai segala hal yang berkaitan dengan layanan kepolisian. Termasuk melaporkan peristiwa gangguan yang terjadi di wilayah Jepara,” kata AKBP Wahyu.

Perwira menengah Polri itu mengatakan, masyarakat tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor polisi jika ada permasalahan di wilayah mereka.

Masyarakat juga mengadukan melalui pesan WhatsApp dan akan ditindaklanjuti.

“Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbox Siraju, maka operator yang stand by 24 jam akan menjawab pertanyaan yang disampaikan,” kata Kapolres.

Berkaitan dengan layanan kepolisian itu antara lain layanan informasi SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, perizinan, pengawalan, patroli, keramaian dan lain-lain.

Lalu layanan laka lantas, tindak kejahatan, kekerasan, gangguan kamtibmas, dan lainnya.

Selain itu, Siraju juga didesain untuk dapat menyebar informasi kepada masyarakat terkait pesan-pesan kamtibmas yang perlu disampaikan oleh Polres Jepara.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Basirun menjelaskan, lahirnya program Siraju adalah bagian dari program kerja Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang merupakan upaya Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan efisien.

Selain itu salah satu implementasi program quickwins presisi 2023 di bidang transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

“Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” kata Lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 51 ini tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya