Jateng
Selasa, 9 September 2014 - 05:50 WIB

LAYANAN KESEHATAN : BPJS Minta Rumah Sakit Swasta Komitmen Tak Pungut Biaya

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan berharap rumah sakit swasta memegang komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tanpa menarik biaya apapun, kata Kepala BPJS Kesehatan Divre Jateng-DIY Andayani Budi Lestari.

“Sejauh ini ada beberapa rumah sakit swasta yang ternyata belum siap memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan dan akhirnya kami putus kerja sama,” ujarnya seperti dikutip Antara, Senin (8/9/2014).

Advertisement

Untuk rumah sakit swasta di Jateng dan DIY yang diputuskan dalam hubungan kerja sama tersebut yaitu RS Mardi Rahayu Kudus dan Jogja International Hospital.

Menurutnya, kedua rumah sakit swasta ini belum memegang kesepakatan karena ternyata masih menarik biaya dari pasien dan memberikan obat di luar yang seharusnya sehingga membuat pasien harus membayar obat dengan harga mahal.

“Kami harus melindungi peserta BPJS ini, mereka harus memperoleh haknya yaitu mendapatkan pelayanan yang baik dan supaya tidak membayar ketika berobat,” jelasnya.

Advertisement

Bukan berarti rumah sakit yang hubungan kerja samanya diputuskan oleh BPJS Kesehatan adalah rumah sakit yang tidak baik tetapi semata-mata karena mereka belum siap menerapkan pelayanan tersebut.

Andayani mengakui, masih ada beberapa rumah sakit swasta yang belum memahami cara kerja BPJS Kesehatan karena selama ini rumah sakit swasta menerapkan pembayaran terpisah. Sebagai gambaran, ketika pasien di laboratorium mereka harus membayar dan ketika diperiksa oleh dokter maka mereka harus mengeluarkan biaya lagi.

“Bukan hanya rumah sakitnya yang belum siap tetapi dokter ternyata juga belum siap untuk menerapkan sistem tersebut. Jadi memang pemahaman mereka masih kurang,” jelasnya.

Advertisement

Pihaknya berharap agar ke depan tidak kembali terjadi pemutusan kerja sama antara BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit karena belum siapnya rumah sakit menerapkan pelayanan kesehatan tanpa biaya untuk pasien tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif