SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Bupati Kudus Musthofa meminta bidan di daerahnya agar mengutamakan pelayanan di pusat pelayanan kesehatan pemerintah karena bidan yang lebih banyak praktik di rumah izin praktiknya bakal dicabut.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Buka praktik di rumah tidak dilarang. Akan tetapi harus mengikuti aturan karena sejak awal mengabdikan diri bersama pemerintah,” ujarnya ketika memberikan pembinaan terhadap tenaga kesehatan di Pendopo Kabupaten Kudus seperti dikutip Antara, Senin (24/11/2014).

Ia meminta, bidan bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat.

Keberadaan mereka, kata dia, bertujuan untuk mendukung pelayanan Puskesmas.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengkritisi kinerja para dokter agar tidak mengutamakan praktik pribadinya.

Menurut dia, tempat praktik pribadi mereka justru lebih bagus dibandingkan dengan tempat kerja mereka sebenarnya.

“Kami minta lebih peduli dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik terhadap masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kudus Maryata mengungkapkan, jumlah tenaga bidan di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 299 orang.

Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 121 orang di antaranya merupakan pegawai tidak tetap dan 178 orang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Terkait kinerja bidan, kata dia, tetap menjadi perhatian, termasuk wacana diadakannya mesin absensi sidik jari di masing-masing pusat pelayanan kesehatan di Kudus.

“Nantinya bisa dimonitoring mereka masuk kerja setiap hari sesuai jam kerja atau tidak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya