SOLOPOS.COM - Ilustrasi Puskesmas (Dok/JIBI)

Layanan kesehatan Puskesmas di Kudus diharapkan semakin meningkat dengan peningkatan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Semarangpos.com, KUDUS – Sebanyak 19 Puskesmas di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dituntut mampu meningkatkan kinerjanya karena saat ini statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

“Jika tidak mampu meningkatkan kinerjanya, tentu Puskesmas yang menyandang status BLUD bisa dikembalikan seperti Puskesmas sebelumnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kudus Maryata di Kudus, Kamis (18/2/2016).

Ia mengatakan penganggaran di masing-masing Puskesmas juga menyesuaikan dengan tingkat pemasukannya.

Jika ingin mendapatkan pemasukan yang lebih baik, tentunya kualitas pelayanan serta kinerja semua pegawai yang ada ditingkatkan.

Kualitas pelayanan tersebut, kata dia, menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat untuk berobat ke Puskesmas karena saat ini bermunculan sejumlah klinik kesehatan swasta yang menjadi pesaing dalam menarik minat masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya.

Menurut dia, Puskesmas memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari sarana dan prasarana dan sumber daya manusia (SDM).

Apabila kinerja Puskesmas cukup bagus, kata dia, pegawai yang berkinerja bagus juga bisa diberikan insentif dalam bentuk remunerasi.

Meskipun semua Puskesmas di Kabupaten Kudus saat ini statusnya sebagai BLUD, kata dia, pengawasan tetap dilakukan guna memastikan kinerjanya mereka apakah ada perbaikan atau tidak.

Dengan menyandang status BLUD, kata dia, memang banyak kelebihannya, terutama dalam hal pengadaan obat-obatan tidak perlu harus menunggu mekanisme penganggaran, ketika pasokannya menipis.

“Jika harus mengikuti mekanisme penganggaran, tentunya banyak pasien yang tidak bisa mendapatkan pengobatan sehingga bisa berdampak buruk bagi pasien,” ujarnya.

Dari 19 Puskesmas yang ada di Kudus, sebanyak 10 Puskesmas di antaranya dilengkapi dengan ruang rawat inap, yakni Puskesmas Jekulo, Tanjungrejo, Dawe, Rejosari, Gribig, Sidorekso, Kaliwungu, Undaan, Jepang, dan Mejobo.

Untuk menjadi BLUD, masing-masing Puskesmas dituntut memiliki kesiapan meningkatkan kinerja, rencana strategi bisnis, tata kelola, standar layanan minimal, pola pengelolaan keuangan, dan sanggup diaudit.

Beberapa waktu lalu, personel masing-masing Puskesmas di Kudus juga mendapat pendampingan dari BPKP untuk menyiapkan administrasinya.

Masing-masing petugas di Puskesmas juga mengikuti pelatihan manajemen administrasi karena nanti segala sesuatunya dipenuhi secara mandiri, termasuk kemungkinan menambah tenaga kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya