SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan perizinan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Layanan perizinan di Banjarnegara akan dipangkas untuk mendorong investasi.

Kanalsemarang.com, BANJARNEGARA – Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, akan segera menyesuaikan waktu pelayanan perizinan investasi sebagai implementasi dari paket kebijakan ekonomi jilid kedua.

Promosi Peduli Sesama, BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Ruang

“Kami menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo. Artinya, kami akan berusaha untuk lebih menyingkat waktu pelayanan perizinan investasi,” kata Kepala KP2T Kabupataen Banjarnegara Tursiman di Banjarnegara, Selasa (6/10/2015).

Kendati demikian, dia mengakui pihaknya sebenarnya telah melaksanakan efisiensi waktu sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di KP2T Banjarnegara.

Dalam hal ini, kata dia, proses perizinan maksimal selama tujuh hari jika persyaratannya belum lengkap atau memerlukan survei lapangan.

Akan tetapi jika persyaratannya lengkap dan tidak memerlukan survei lapangan, lanjut dia, pelayanan perizinan dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga hari.

“Bahkan, kalau sudah benar-benar lengkap, bisa satu hari selesai,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan mengembangkan sistem dalam jaringan (online) sehingga masyarakat tidak perlu datang ke KP2T Banjarnegara untuk mengurus perizinan investasi.

Menurut dia, masyarakat atau investor cukup mengisi formulir yang telah disediakan di laman milik KP2T Banjarnegara sedangkan persyaratan lainnya bisa disusulkan saat pemeriksaan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya