Jateng
Sabtu, 29 April 2017 - 05:50 WIB

LAYANAN PLN : PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan TDL

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi keluhan publik atas kenaikan tagihan layanan PLN. (Facebook.com-MIK Semar)

Layanan PLN bagi sebagian pelanggan tak lagi dikawal subsidi pemerintah karena dinilai tak tepat sasaran.

Semarangpos.com, SEMARANG — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Distribusi Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik pada April hingga Juni 2017. Penegasan terkait tarif layanan PLN itu sekaligus menjawab desas-desus beredar yang marak beredar di grup-grup media sosial dan jaringan informasi lainnya.

Advertisement

Kendati tak ada kenaikan tarif layanan, PLN Jateng-DIY mengakui adanya pengalihan subsidi yang berdampak terhadap sebagian pelanggannya. “Tarif listrik tidak naik, yang ada pengalihan subsidi tepat sasaran untuk pelanggan golongan dengan tarif rumah tangga daya 900 VA,” kata Supervisor Humas dan Protokol PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan DIY Haris di Semarang, Jumat (28/4/2017).

Menurutnya, dengan pengalihan subsidi yang dinilai tidak tepat sasaran tersebut, artinya pelanggan yang kategori mampu sudah tidak disubsidi lagi oleh pemerintah. Namun, pihaknya berkeyakinan pengalihan subsidi tersebut tidak berdampak pada inflasi, berbeda dengan terjadinya kenaikan TDL yang memberikan dampak terhadap inflasi.

Pihaknya memastikan untuk TDL di periode April-Juni 2017 tidak akan ada kenaikan TDL. Berdasarkan data, dikatakannya, saat ini TDL sebesar Rp1.400/1 kwh. “Tarif ini juga tidak naik jika dibandingkan periode Januari-Maret 2017. Penyesuaian kembali akan dilakukan nanti di bulan Juli,” katanya.

Advertisement

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan untuk TDL bulan Juli apakah stabil atau mengalami fluktuasi. Hal itu, dikatakannya, tergantung dari tiga faktor penentu yaitu inflasi, nilai tukar mata uang, dan harga BBM. “Selama tidak ada gejolak di tiga indikator ini maka TDL akan stabil,” katanya.

Haris mengatakan mengenai penyesuaian TDL sendiri merupakan keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. “Dalam hal ini PLN hanya meneruskan keputusan tersebut, jadi bukan PLN yang menentukan TDL,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Layanan PLN Pln Jateng
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif