SOLOPOS.COM - Lahan PT KAI di pinggiran jalur rel KA (JIBI/SOLOPOS/dok)

Layanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan metode drive thru untuk menggencarkan pembayaran sewa atau kontrak tanah.

Kanalsemarang.com, PURWOKERTO- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) 5 Purwokerto, Jawa Tengah, menggencarkan layanan pembayaran sewa atau kontrak tanah milik PT KAI melalui mekanisme drive thru (kendaraan berjalan).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Pola pelayanan pembayaran drive-thrue ini dilakukan PT KAI Daops 5 sebagai langkah jemput bola mendekati lokasi para penyewa atau debitur. Ini kami lakukan untuk memberi kemudahan kepada para penyewa,” kata Manajer Komunikasi Perusahaan PT KAI Daops 5 Purwokerto, Surono di Purwokerto, Senin (24/8/2015).

Dengan pola pelayanan drive thru ini, kata dia, tim PT KAI Daops 5 Purwokerto akan bergerak memberikan pelayanan pembayaran sewa tanah ke daerah-daerah seperti Purworejo, Kebumen, Gombong, Cilacap, Slawi, Banjarnegara, dan Wonosobo.

Menurut dia, para penyewa di daerah yang akan dilayani tim drive thru PT KAI akan diberi surat pemberitahuan sebelumnya sehingga mereka diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan itu.

“Keuntungannya jika melakukan pembayaran kontrak sewa tanah melalui drive thru, penyewa akan langsung memperoleh buku kontrak, tanpa harus mengambil di Kantor PT KAI Daops 5 Purwokerto,” katanya.

Menurut dia, jadwal pelayanan drive thru sewa tanah terdekat akan dilakukan pada Rabu (26/8/2015) dan Kamis (27/8/2015) di Wisma PT KAI, Jalan Pasukan Ronggolawe, Wonosobo.

Lebih lanjut, Surono mengatakan sejak bulan Mei 2015, PT KAI Daops 5 Purwokerto telah menggelar 26 kali drive thru di berbagai daerah, baik di lintas operasional maupun nonoperasonal seperti Purworejo, Banjarnegara, dan Wonosobo.

Dari penyelenggaraan drive thru di beberapa daerah tersebut, kata dia, berhasil diselesaikan pembayaran 373 kontrak sewa tanah milik PT KAI dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar.

Secara keseluruhan dari Januari-Agustus 2015, lanjut dia, jumlah kontrak sewa lahan milik PT KAI yang sudah dibayar sebanyak 1.244 kontrak sewa dengan nilai sekitar Rp6,3 miliar.

“Saat ini masih ada 579 kontrak sewa tanah milik PT KAI senilai Rp1,7 miliar yang menunggu pembayaran dari para debitur. Kami berharap para penyewa segera memenuhi kewajibannya membayar sewa, salah satunya dengan memanfaatkan pelayanan drive thru ini,” katanya.

Ia mengatakan selain drive thru, PT KAI sebenarnya telah menggandeng PT Bank BRI untuk memberikan kemudahan pembayaran sewa tanah sehingga penyewa dapat langsung membayar ke Bank BRI dengan sistem virtual account.

Dengan sistem virtual account tersebut, kata dia, para penyewa tidak membayar ke nomor rekening tertentu melainkan membayar sesuai nomor virtual acount-nya.

Menurut dia, hal itu disebabkan setiap debitur mempunyai nomor virtual account sendiri yang tidak sama satu dengan yang lainnya.

“Sistem virtual account ini merupakan sistem resmi yang digunakan PT KAI untuk mempercepat proses akuntansi dan menjaga kesesuaian pembayaran nilai kontrak. Kami minta para penyewa tidak berprasangka buruk, ini sistem resmi PT KAI menggantikan sistem pembayaran dengan nomor rekening,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya