SOLOPOS.COM - Widya Umila,24, saat melaporkan penganiyaan yang ia alami yang dilakukan oleh pengunjung Kendedes kafe dan karaoke di SPKT Polres Salatiga, Sabtu (20/7/2024) sore. (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA –  Widya Umila, 24, seorang pemandu karaoke atau lady companion (LC) di Kendedes Karaoke dan Cafe menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pengunjungnya pada Jumat (19/7/2024) malam. Atas kejadian itu, ia mengalami luka pada bagian kepala dan mengalami trauma.

Tak terima dengan kejadian itu, dirinya dengan didampingi pemilik karaoke, Yohanes Tunggul Wahyu melaporkan kasus tersebut ke Polres Salatiga, Sabtu (20/7/2024) sore.

Promosi BRI Kembali Ditunjuk KSEI sebagai Bank Pembayaran dan Bank Administrator RDN

Umila menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (19/7/2024) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Tiga orang datang ke Kendedes Karaoke dan Cafe untuk karaoke. Namun ketiga orang tersebut malah berbuat onar.

“Awalnya mereka berperilaku onar di dalam room. Salah satu dari mereka mencoba melecehkan saya. Saat saya menghindar, dia menampar mata sebelah kanan saya,” kata Umila.

Umila mengaku usai ditampar ia merasa pusing. Sehingga dirinya berencana melakukan pemeriksaan medis di RSUD Salatiga.

“Mereka juga sempat membentak dan mengancam saya,” tambahnya.

Yohanes Tunggul Wahyu Hariyanto menjelaskan bahwa tiga orang tersebut datang sekitar pukul 22.45 WIB dan keluar sekitar pukul 00.15 WIB.

“LC saya keluar dari room menangis dan mengadu kepada saya. Ia mengatakan bahwa dirinya telah ditampar. Saya kemudian bertanya apakah ia menerima perlakuan itu atau tidak, dan dia menjawab tidak terima,” ujar Tunggul.

Saat Tunggul mengutarakan niatnya untuk melapor ke polisi, pelaku marah dan mengeluarkan kata-kata kasar serta mengancam. “Dia menunjuk-nunjuk saya dan mengancam jika tidak ada polisi Polsek Sidorejo, saya sudah mati,” jelas Tunggul.

Tunggul juga menambahkan bahwa LC-nya dilempar dengan kartu ID dan sempat ada yang mengaku sebagai anggota penegak hukum.

“Pasca kejadian itu, saya merasa terancam dan ketakutan. Hingga saat ini masih belum tenang, maka saya melapor ke Polres Salatiga. Bukti rekaman CCTV maupun saksi juga ada,” tambahnya.

Tunggul berharap Polres Salatiga segera menindaklanjuti laporannya dan pelaku segera diproses hukum.

“Salah satu pelaku berinisial Pj mengaku sebagai wartawan, sedangkan GB dan temannya saya tidak tahu namanya. Mereka juga mengatakan jika tidak takut proses hukum,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya