Jateng
Sabtu, 10 Juni 2017 - 21:50 WIB

LEBARAN 2017 : Larang Takbir Keliling, Bupati Batang Kaitkan dengan Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi takbir keliling. (JIBI/Solopos/Antara)

Lebaran 2017 di Kabupaten Batang dipastikan pemerintah daerah setempat tak akan diwarnai takbir keliling.

Semarangpos.com, BATANG — Pemerintah Kabupaten Batang melarang warganya melakukan takbir keliling pada malam Idulfitri 1438 H. Kegiatan yang telah menjadi tradisi masyarakat menjelang Lebaran itu digolongkan sebagai kegiatan yang berpotensi negatif.

Advertisement

Bupati Batang, Wihaji, mengatakan bahwa pemkab akan menginstruksikan kepada pejabat musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) agar tidak mengizinkan adanya kegiatan takbir keliling. “Takbir berkeliling dengan menggunakan mobil justru tidak ada manfaatnya dan menjadi potensi perkelahian antarpemuda. Kami imbau warga lebih baik melakukan takbiran di mushalla maupun di masjid,” kata Wihaji di Batang, Jumat (9/7/2017).

Kegiatan takbir berkeliling pada malam Idulfitri 1438 H itu juga ditudingnya bakal mengganggu arus lalu lintas di jalur-jalur jalan yang diperkirakan masih relatif cukup padat pada musim mudik Lebaran 2017. Lebih jauh, Wihaji dalam publikasi Kantor Berita Antara bahkan mengaitkan takbir keliling dengan semaraknya kasus pengguna narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di wilayah yang dipimpinnya.

Menurut Wihaji, sebagaimana dikutip Antara, penggunaan narkoba di Batang menunjukkan tren meningkat sehingga hal ini menimbulkan keprihatinan semua pihak. “Oleh karena, kami berharap kepada masyarakat dan keluarga dapat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjebak memakai obat-obatan terlarang tersebut. Kami minta generasi penerus bangsa terhindar dari narkoba,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Camat Gringsing, Rusmanto, terkait pelarangan kegiatan takbir keliling itu mengatakan hingga kini di wilayahnya masih dalam situasi yang kondusif berkat partisipasi masyarakat dalam upaya menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan. “Kami berharap masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai terhadap sesamanya agar label wilayah Kecamatan Gringsing sebagai lokasi tawuran bisa berubah menjadi wilayah yang aman dan nyaman,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif