Jateng
Rabu, 7 Juni 2017 - 09:50 WIB

LEBARAN 2017 : Tol Brebes-Gringsing Difungsikan, Dishub Jateng Ingin Rekayasa Lalu Lintas

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto udara kawasan di seputaran jembatan untuk jalan tol Batang-Semarang di Kandeman, Batang, Jawa Tengah, Sabtu (27/5/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Lebaran 2017, lonjakan kendaraan saat arus mudik disiasati dengan memfungsionalkan jalan tol Brebes-Gringsing.

Semarangpos.com, SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah (Jateng) menginginkan adanya rekayasa lalu lintas (lalin) selepas exit tol Gringsing di Batang. Hal itu dianggap perlu dilakukan demi menghindari adanya penumpukan kendaraan yang mengakibatkan macet di sejumlah ruas jalan di Kota Semarang.

Advertisement

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Jateng, Agus Sasmito, mengatakan pada hari biasa, jalan di Mangkang, Krapyak, dan Tembalang sudah macet karena kapasitas jalan yang tak bisa menampung jumlah kendaraan. Terlebih lagi saat musim mudik Lebaran 2017, di kala ruas tol Brebes-Gringsing difungsionalkan.

“Selepas dari Gringsing kendaraan akan masuk ring road Weleri, tumpahan dari Weleri terus ke Semarang. Ini yang perlu diwaspadai. Jika tidak ada manajemen rekayasa lalu lintas akan terjadi penumpukan kendaraan menuju Semarang,” tutur Agus saat dihubungi Semarangpos.com, Selasa (6/6/2017).

Agus menambahkan jalan tol Brebes-Gringsing memang sudah bisa difungsionalkan H-7 Lebaran 2017. Meski demikian, jalan tol tersebut hanya bisa digunakan mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Advertisement

Hal tersebut, lanjut Agus, karena tol Brebes-Gringsing belum memiliki rambu-rambu penerangan, sehingga rawan jika dibuka malam hari.

“Saat siang kami juga telah menyiagakan pemadam kebakaran untuk menyiram jalan agar mengurangi debu yang beterbangan dan tak mengganggu perjalanan,” imbuh Agus.

Terpisah Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Djarod Padakova, mengimbau para pemudik yang melintasi jalan tol Brebes-Gringsing untuk berhati-hati. Djarod bahkan meminta para pemudik tidak boleh memacu kendaraannya lebih dari 40 km per jam saat melewati jalan tol sepanjang 110 km itu.

Advertisement

[Baca juga LEBARAN 2017 : Lewat Tol Brebes-Gringsing, Mobil Maksimal 40 Km/Jam]

“Sudah-sudah bisa digunakan. Tapi, kendaraan yang lewat tidak boleh saling mendahului dan wajib melaju di bawah 40 km/jam,” ujar Djarod.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif