SOLOPOS.COM - Ilustrasi truk pasir (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Lebaran 2017, dari pemerintah memutuskan truk pasir untuk tidak beroperasi selama dua pekan lebih.

Semarangpos.com, SEMARANG – Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah (Jateng), Chandra Budiwan, menilai peraturan Dirjen Perhubungan Darat terkait pelarangan angkutan barang beroperasi saat musim mudik Lebaran 2017 sangat memberatkan pengusaha truk galian atau tambang.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Dalam peraturan bernomor SK.2717/AJ.201/DRJD/2017 itu seluruh angkutan barang, kecuali yang mengangkut bahan kebutuhan pokok atau bahan bakar minyak (BBM), dilarang beroperasi selama musim mudik Lebaran 2017.

Khusus untuk truk galian dan tambang larangan melintas di jalan nasional dan jalan tol ditetapkan pada H-7 hingga H+7 Lebaran 2017 atau sejak 18 Juni-3 Juli 2017. Sementara untuk truk barang nontambang dan galian diberikan masa pelarangan beroperasi lebih pendek, yakni H-3 hingga H+3 Lebara atau 21-29 Juni 2017.

Kebijakan Dirjen Perhubungan Darat itu dinilai Chandra sedikit berat sebelah, terutama bagi kalangan pengusaha dan sopir truk pasir.

“Kalau untuk pengusaha truk barang sih enggak masalah. Masa larangan beroperasi enggak begitu lama. Kalau untuk truk pasir ini yang sedikit susah. Mereka dilarang beroperasi selama dua pekan lebih. Nah, pemasukannya bisa turun drastis,” ujar Chandra saat dihubungi Semarangpos.com, Jumat (9/6/2017).

Meski demikian, terkait kebijakan Dirjen Perhubungan Darat itu Chandra tak akan mengajukan protes. Ia hanya meminta larangan ini disosialisasikan secara menyeluruh tak hanya pada pengusaha truk tapi juga pada pihak terkait, terutama pengelola jalan tol.

“Soalnya di beberapa pintu masuk tol, kami melihat ada yang memasang aturan ini dengan menyebutkan bahwa truk dilarang masuk tol mulai 18 Juni-3 Juli 2017. Padahal, aturan itu kan hanya untuk truk pasir, sedang truk barang yang lain boleh. Nanti, semua truk malah enggak boleh masuk,” beber Chandra.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya