Jateng
Senin, 2 September 2019 - 18:50 WIB

L?egislator Jateng Dilantik, Ini Harapan Akademisi Semarang...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Calon anggota terpilih DPRD Jawa Tengah (Jateng) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 bakal dilantik dalam sebuah acara seremoni di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/9/2019) besok.

Pengamat politik dari Universitas Diponegoro (Undip), Yuwanto, berharap anggota DPRD Jateng periode 2019-2024 yang akan dilantik nanti memiliki akuntabilitas dan transparansi yang tinggi untuk menciptakan parlemen modern.

Advertisement

Menurut Yuwanto parlemen modern adalah parlemen yang membuka ruang publik seluas-luasnya kepada masyarakat.

Selain memiliki akuntabilitas tinggi, akademisi dari Undip itu menilai apa yang dikerjakan DPRD Jateng harus bisa diakses secara mudah oleh masyarakat. Oleh karenanya, DPRD Jateng wajib menggunakan informasi digital yang bisa diakses maupun menampung aspirasi masyarakat.

Advertisement

Selain memiliki akuntabilitas tinggi, akademisi dari Undip itu menilai apa yang dikerjakan DPRD Jateng harus bisa diakses secara mudah oleh masyarakat. Oleh karenanya, DPRD Jateng wajib menggunakan informasi digital yang bisa diakses maupun menampung aspirasi masyarakat.

“Dengan keterbukaan informasi itu, maka seluruh kegiatan anggota dewan bisa diketahui. Itu bisa membuka pikiran masyarakat yang selama ini cenderung menilai negatif anggota parlemen,” ujar Yuwanto saat menghadiri acara Dialog Dengan Parlemen di Gets Hotel, Semarang, Senin (2/9/2019).

Dialog itu menghadirkan beberapa narasumber. Selain Yuwanto, hadir juga Ketua DPRD Jateng, Rukma Setiabudi, dan Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat.

Advertisement

Menurutnya, jika bisa dibuat seakuntabilitas mungkin, maka masyarakat akan menilai bagaimana kinerja dewan, mengingat anggota DPRD prosesnya merupakan hasil pilihan rakyat secara langsung.

Proses menjadi dewan, dia menambahkan tidaklah mudah dan mahal biaya yang dikeluarkan, namun sanksi yang akan diberikan dari masyarakat adalah bagaimana keberlangsungan para anggota dewan di periode berikutnya juga cukup berat. Jika kinerja dianggap baik, maka anggota dewan bisa jadi akan dipercaya kembali duduk di posisinya.

“Jadi, parlemen modern bisa dikatakan antara aspirasi dan kebijakan saling berkaitan. Jika dilihat dari sejarahnya, deklarasi parlemen modern sendiri merupakan kesepakatan parlemen secara internasional untuk lebih terbuka, di antaranya memanfaatkan teknologi informasi dan bisa diakses secara jarak jauh oleh masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, menuturkan selama ini pihaknya selalu menerima kritik secara terbuka dari masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian dari membuka ruang publik yang merupakan indikator transparansi dan akuntabel sebagai syarat parlemen modern.

Bahkan sebagai instansi yang telah menerapkan parlemen modern, anggota DPRD Jateng selalu patuh dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kita berhasil memperoleh penghargaan dari KPK tahun 2018. Mungkin satu-satunya legislator di Indonesia yang mendapat penghargaan dari KPK ya kita,” ujar Rukma.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif