Jateng
Selasa, 11 Juli 2017 - 06:50 WIB

Legislator Jateng Kritik PPN Gula 10%

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi panen tebu di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Legislator DPRD Jateng mengkritik penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) gula sebesar 10%.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kalangan DPRD Provinsi Jawa Tengah mengkritik rencana penerpan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Menurut legislator, rencana pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo itu bakal makin memberatkan para petani tebu.

Advertisement

“Saat ini, kondisi pergulaan nasional makin berat, kebutuhan nasional 3.000.000 ton per tahun dengan impor 50% dan pronas 50% akan goyang, mimpi swasembada gula 2019 akan makin jauh karena petani makin enggan menanam tebu karena terus merugi, apalagi dikenai pajak 10%,” kata anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Riyono di Kota Semarang, Senin (10/7/2017).

Menurut dia, permasalahan pertebuan nasional sudah parah sehingga ambruknya pusat pembibitan tebu nasional membuat varietas bibit unggul tebu sulit didapatkan petani dan ketersedian pupuk yang terbatas bagi petani sangat menyulitkan, serta permasalahan pabrik gula yang sudah tidak kompetitif.

“Belum selesai pemerintah melakukan revitalisasi pabrik gula dan pembehanan sisi on farm sampai off farm tiba-tiba dikenai beban pajak bagi petani tebu. Hal ini justru menghambat produksi gula nasional,” ujarnya. Ia menggambarkan saat ini rata-rata pendapatan petani tebu dengan luasan lahan 900 m2 dalam satu kali panen hanya mendapat keuntungan Rp2 juta.

Advertisement

Produktivitas tanaman tebu petani baru 75 ton per hektare dengan rendemen 7% s.d. 7,5% dan biaya menghasilkan gula kurang lebih Rp10.000/kg. “Bagaimana mau sejahtera kalau kondisi petani tebu seperti ini?” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Riyono meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani memahami kondisi petani tebu saat ini. “Petani tebu jangan dikenai pajak 10 persen jika ingin swasembada gula. Jika tidak dibatalkan, siap-siap saja produksi gula akan anjlok karena petani enggan menanam tebu kembali dan impor gula akan makin menggila,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : PPN Gula Pupuk Bersubsidi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif