SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi pejabat. (Ryman.co.uk)

Lelang dua jabatan di lingkungan Pemprov Jateng telah menuntaskan tahap seleksi pendaftar.

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 22 pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi lelang jabatan kepala Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah dan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Sebanyak 15 pendaftar, lulus seleksi administrasi untuk jabatan kepala Biro Umum, dan tujuh pendaftar lulus sebagai calon kepala BPKAD Jateng,” ungkap Ketua Panitia Seleksi Penataan dan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Slamet Budi Prayitno, di Kota Semarang, Selasa (4/7/2017).

[Baca juga Pemprov Jateng Lelang Kursi Kepala Biro Umum dan Kepala BPKAD]

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah dan Kepala BPKAD Provinsi Jateng tertuang dalam surat bernomor 002/Pansel/VII/2017, 4 Juli. Nama-nama yang lulus seleksi administrasi lelang jabatan kepala Biro Umum adalah Yusadar Armunanto, Edy Supriyanta, Bambang Herwanto, Agus Supriyanto, Raidun, Prastiyo, Kristiono, Rina Irawanti, Safrudin, Agus Purwanto, Tuhu Sulistyo, Slamet, dan Hermawan yang kesemuanya dari lingkungan Pemprov Jateng. Selain mereka, ada pula Agus Firmanudin dari Pemkab Cilacap dan Saidno dari Pemkab Tegal.

Sedangkan pendaftar lelang jabatan Kepala BPKAD yang lolos seleksi administrasi adalah Bayu Lestanto Setyo Pranoto, Mochamad Santoso, Hary Setyawan, Sumarno, dan Didik Subiyantoro yang berasal dari lingkungan Pemprov Jateng. Selain mereka, ada pula One Andang Wardoyo dari Pemkab Wonosobo dan Wahyu Dewanto dari Pemkab Banyumas.

“Selanjutnya mereka akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu seleksi uji gagasan tertulis yang akan dilaksanakan pada Kamis [6/7/2017] pukul 08.00 WIB di Gedung Wisma Perdamaian Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa persyaratan untuk jabatan kepala Biro Umum adalah menduduki pangkat paling rendah pembina, golongan ruang IV/a. Sedangkan untuk calon kepala BPKAD disyaratkan berpangkat paling rendah Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b, harus memiliki NPWP, telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2016, serta telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Posisi kepala Biro Umum diutamakan yang berpengalaman dalam pengadaan barang dan jasa, perlengkapan, keprotokolan, kerumahtanggaan, kesekretariatan, dan kehumasan, sedangkan calon Kepala BPKAD diutamakan yang berpengalaman dalam bidang akuntansi, pengelolaan anggaran dan pengelolaan aset,” katanya. Yang jelas, imbuh dia, keduanya harus memiliki integritas dan seni kepemimpinan yang baik.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sri Puyono berharap, rangkaian lelang jabatan kepala Biro Umum dan BPKAD bisa segera selesai. “Kalau bisa sebelum September 2017 sudah bisa dilantik karena setelah tanggal itu, maka kami tidak boleh melakukan pelantikan karena ada pinalti dari gelaran Pilgub 2018,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya