SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjara (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Jateng oleh Kanwil Kemenkumham Jateng diklaim bebas pungutan liar (pungli).

Semarangpos.com, SEMARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) mengklaim tidak ada praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di seluruh lembaga pemasyarakatan (LP) di Jateng. Meskipun, Kanwil Kemenkumham tidak memungkiri jika masih ada aduan terkait adanya oknum petugas penjara yang menerapkan pungli kepada warga binaan.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jateng, Djoni Priyatno, seusai menggelar koordinasi dengan para kepala unit pelaksana teknis (UPT) LP di Jateng berikut kepala keamanannya di Kanwil Kemenkumham Jateng, Semarang, Jumat (12/5/2017).

“Kami pastikan tidak ada pungli di seluruh LP yang ada di Jateng. Memang aduan [pungli] ke kami ada dan kami ditindaklanjuti. Namun, aduan itu selama ini tidak jelas, karena tidak ada nama si pelapor, maupun nomor telepon yang bisa dihubungi,” ujar Djoni yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kanwil Kemenkuham Jateng saat dijumpai wartawan.

Djoni mengungkapkan praktik pungli di dalam penjara yang dilakukan petugas memang rawan terjadi. Hal itu salah satunya dikarenakan adanya peredaran uang tunai (cash) di lingkungan penjara, baik LP maupun rumah tahanan (rutan).

Uang cash itu biasanya milik para warga binaan yang diperoleh dari anggota keluarga atau kerabat yang menjenguk.

“Oleh karena itu saya menyarankan agar tidak ada peredaran uang cash di dalam penjara. Kalau memang ada transaksi ya gunakan pembayaran secara elektronik. Napi [narapidana] itu biasanya dikerjai [menjadi korban pungli] karena memiliki uang cash,” ujar Djoni.

Djoni menyebutkan demi mencegah praktik pungli oleh petugas, pihaknya akan rutin melakukan inspeksi ke LP-LP maupun rumah tahanan (rutan) di daerah-daerah. Selain itu ia juga berencana membentuk tim pemberantasan pungli di daerah-daerah tersebut.

“Kami akan tindak tegas oknum yang melakukan praktik pungli di penjara ini. Saya akan beri sanksi secara teknis jika ada oknum yang tertangkap tangan melakukan pungli di LP,” tutur Djoni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya