Jateng
Senin, 26 Oktober 2020 - 20:30 WIB

Libur Panjang, KAI Semarang Tambah 4 Perjalanan KA

Imam Yuda S.  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penumpang menaiki kereta api di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Senin (26/10/2020). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Berbagai upaya dilakukan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional IV atau KAI Daops IV Semarang guna menyambut lonjakan penumpang saat libur panjang pekan ini.

Salah satu upaya itu dilakukan dengan cara menambah perjalanan kereta api dari dan menuju ke Jakarta. Total ada empat perjalanan kereta api yang ditambah guna menghadapi lonjakan penumpang itu. Yakni KA Menoreh pada Selasa (27/10/2020) dan KA Argo Muria pada Minggu (1/11/2020).

Advertisement

“Pada masa libur panjang nanti, kami siap melayani pelanggan dengan menambah perjalanan KA. Dengan begitu akan semakin banyak pelanggan yang berkesempatan menikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” ujar Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyantoro, Senin (26/10/2020).

Libur Panjang, Objek Wisata Jateng Dipantau Ketat! Cegah Klaster Baru Covid-19

Advertisement

Libur Panjang, Objek Wisata Jateng Dipantau Ketat! Cegah Klaster Baru Covid-19

Pria yang karib disapa Kris itu mengatakan total ada 31 perjalanan kereta api yang melintas di wilayah  Daops IV Semarang selama libur panjang nanti. Ke-31 perjalanan kereta api itu terdiri dari 27 kereta api jarak jauh dan empat KA produk PT KAI Daops IV Semarang.

Protokol Kesehatan

Kris menambahkan selama masa libur panjang, pihaknya juga akan menambah kapasitas tempat duduk. Baik untuk perjalanan jarak jauh maupun lokal. Total ada sekitar 93.271 tempat duduk yang disediakan selama libur panjang, mulai 27 Oktober-1 November nanti.

Advertisement

“Untuk tiket KA long weekend juga sudah bisa dipesan sejak H-14. Di aplikasi KAI Access, situs web kai.id, dan seluruh channel penjualan resmi KAI,” imbuh Kris.

Kris menambahkan selama melayani penumpang, KAI selalu mengedepankan protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu antara lain mewajibkan penumpang dalam kondisi sehat yang ditunjukkan dengan surat bebas Covid-19.

Mobil Tabrak Tiga Motor di Jalan Lawu Karanganyar, Empat Orang Jadi Korban

Advertisement

Selain itu, penumpang juga wajib menerapkan jaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan. “KAI juga menerapkan pembatasan 70% dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan,” tegas Kris.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif