Solopos.com, SALATIGA – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mulai melakukan antisipasi lonjakan pemudik saat masa libur panjang, 28 November-1 Oktober nanti.
Salah satunya dilakukan dengan membuat kebijakan yang mewajibkan pemudik yang akan ke Salatiga mengantongi surat keterangan sehat atau bebas Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan hasil rapid test maupun swab test.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, mengatakan kebijakan itu diterapkan sebagai antisipasi mencegah penularan Covid-19 di wilayahnya saat libur panjang.
“Saat ini kasus Covid-19 di Kota Salatiga terus mengalami peningkatan. Kami semua berharap tidak ada penambahan pasien Covid-19, terutama dari pemudik,” ujar Yuliyanto, Rabu (21/10/2020).
“Saat ini kasus Covid-19 di Kota Salatiga terus mengalami peningkatan. Kami semua berharap tidak ada penambahan pasien Covid-19, terutama dari pemudik,” ujar Yuliyanto, Rabu (21/10/2020).
Sebagian Wahana Permainan Belum Boleh Buka di Alun-Alun Wonogiri, Ini Penyebabnya
Yuliyanto mengaku agar kebijakan di saat libur panjang berjalan optimal, pihaknya akan mengintensifkan kinerja Gugus Tugas Covid-19 mulai dari tingkat RT dan RW.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga, Siti Zuraidah, membenarkan jika kasus Covid-19 di Salatiga terus melonjak. Meski demikian, ia menyatakan jika kasus Covid-19 tersebut sudah sedikit terkendali.
Pengelola dan Mitra Wisata di Karanganyar Siap Bentuk Satgas Mandiri
Hal itu dibuktikan dengan angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Salatiga yang terus mengalami penurunan. Saat ini, Rt Covid-19 di Salatiga berada di kisaran 0,83 dan menjadi yang terendah kedua di Jateng, setelah Kabupaten Wonogiri.
“Rt kita [Salatiga] saat ini yang terendah kedua di Jateng, setelah Wonogiri. Ini karena upaya dan kerja keras teman-teman Satgas Covid-19 dalam melakukan tracing dan pengambilan swab,” ujar Zuraidah.
Sementara untuk positivity rate, Zuraidah mengaku Salatiga juga sudah sesuai dengan standar yang diterapkan WHO. Selama pekan ke-43 pandemi Covid-19 atau mulai 16-22 Oktober 2020, Salatiga mampumelakukan 533 tes PCR dengan jumlah kasus positif yang ditemukan mencapai 22 orang.
Libur Panjang Akhir Pekan Nanti, Ingat! Masih Pandemi Covid-19
Hasil itu pun membuat angka positivity rate berada di kisaran 4,84% atau sesuai standar WHO yang menerapkan standar di bawah 5%.
“Itu positivity rate selama sepekan, kalau selama pandemi kita masih di angka 9,6%. Kita telah melakukan swab kepada 3.101 orang, dengan jumlah positif 300 orang,” ujarnya.