Jateng
Kamis, 28 April 2022 - 18:13 WIB

Lo! DPC Peradi Jateng Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Ada Apa?

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutape. (Instagram-@hotmanparisofficial)

Solopos.com, SEMARANG — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi di Jawa Tengah (Jateng) melaporkan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Kamis (28/4/2022).

Ketua DPC Peradi Magelang, Ida Wahidatul Hazanah, yang mewakili pengurus Peradi se-Jateng menyampaikan alasannya melaporkan Hotman Paris ke polisi. Alasannya karena Hotman Paris diduga telah mencemarkan nama baik Peradi.

Advertisement

Menurut dia, pelaporan itu dilakukan setelah sebelumnya peringatan (somasi) yang dilayangkan kepada Hotman Paris agar menyampaikan permintaan maaf. Namun peringatan atau somasi dari Peradi di Jateng itu rupanya tak digubris oleh Hotman Paris.

“Sampai batas waktu yang sudah ditentukan lewat ternyata tidak juga ada permintaan maaf,” ujar Ida, Kamis.

Dalam laporannya, Ida menyatakan bahwa Peradi merasi rugikan, dicemarkan nama baiknya, serta telah menyebabkan kegaduhan.

Advertisement

Baca juga: Tidak Kuat Jadi Aspri Hotman Paris, Iqlima Kim Pilih Mundur

Ida menjelaskan sebelumnya Hotman Paris menyebut Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah. Oleh karenanya, kartu advokat yang diterbitkan organisasi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan menjadi tidak sah dan tidak dapat beracara atau bersidang.

Dalam laporannya ke Ditreskrimsus Polda Jateng, Peradi se-Jateng menyertakan sejumlah bukti, seperti foto dan rekaman suara Hotman Paris Hutapea. Mereka juga menyertakan tangkapan layar media sosial yang mengunggah tentang dugaan tuduhan itu.

Advertisement

Ida mengatakan bahwa laporan Peradi Jateng itu telah diterima langsung Subdit Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Jateng.

Baca juga: Peradi Jateng Soal Benteng Keraton Kartasura: Boleh Dimiliki, Tapi…

Sementara itu, Koordinator Peradi Wilayah Jateng, Badrus Zaman, mengatakan terdapat 26 DPC Peradi di Jateng yang melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke kepolisian.

“Kami dari koordinator wilayah siap mendukung dan membantu pelaporan ini,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif