SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil ambulans (kdrv.com)

Solopos.com, SEMARANGLembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I A Semarang mendapatkan bantuan ambulans dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Selain ambulans, LP Kelas I A Semarang juga memperoleh bantuan bus transportasi pemasyarakatan (Transpas).

Penambahan kendaraan operasional itu sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Saat ini, LP Kelas I A Semarang dihuni sekitar 1.700 tahanan dan narapidana sehingga membutuhkan dukungan kendaraan operasional yang memadai.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Semakin banyak WBP yang menghuni LP Kelas I A Semarang, maka pelayanan kesehatan yang diberikan harus ditunjang dengan kendaraan operasional mendukung.

Kepala LP Kelas I A Semarang, Tri Saptono Sambudji, dalam siaran pers seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/8/2023), berharap keberadaan dua kendaraan operasional baru tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada warga binaan yang sedang sakit.

“Khususnya warga binaan yang segera membutuhkan perawatan ke rumah sakit di luar LP,” katanya.

Adapun bus Transpas yang baru, lanjut dia, juga akan digunakan menunjang tugas, pokok, dan fungsi pemasyarakatan.

“Keberadaan bus Transpas ini akan menunjang pelaksanaan tugas pengawalan serta pemindahan warga binaan ke LP lainnya,” katanya.

Sumber: Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya