Jateng
Sabtu, 11 Agustus 2018 - 13:50 WIB

LSM: Penutupan Sunan Kuning Tak Bisa Seperti Kalijodo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG</strong> — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera ASA menilai langkah menutup kawasan prostitusi Sunan Kuning tidak bisa dilakukan seperti saat Pemerintah DKI Jakarta menutup Kalijodo, 2016 lalu.</p><p>Hal itu disampaikan Ketua Lentera ASA, Ari Istiadi, saat dijumpai <em>Semarangpos.com</em> di kawasan Sunan Kuning, Jumat (10/8/2018).</p><p>"Jangan disamakan antara penutupan Sunan Kuning dengan Kalijodo. Jelas beda. Kalau Kalijodo itukan lahan negara, jadi pemerintah mau apa saja bisa [merelokasi]. Tapi, Sunan Kuning itu berdiri di atas lahan warga jadi kalau mau ditutup ya harus dipikirkan para pemilik lahannya," ujar Ari.</p><p>Ari menyebutkan wacana relokasi saat ini memang tengah menghantui masyarakat Sunan Kuning. Hal itu dikarenakan adanya rencana Pemkot Semarang yang <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180810/515/933281/sambut-hut-ri-kai-semarang-jual-tiket-murah-begini-cara-ikut-promonya" title="Sambut HUT RI, KAI Semarang Jual Tiket Murah, Begini Cara Ikut Promonya…">menawarkan kawasan</a> Sunan Kuning kepada investor setelah praktik prostitusi dan hiburan malam ditutup.</p><p>Wacana itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Semarang, Tri Waluyo, kepada wartawan seusai mengikuti acara diskusi di Hotel Grasia, Kamis (9/8/2018).</p><p>Tri menyebutkan ada dua opsi yang akan dilakukan pemkot setelah praktik prostitusi di Sunan Kuning ditutup. Opsi pertama, yakni dengan membeli lahan itu dari warga atau menawarkan kepada investor lokal.</p><p>Kendati demikian, Tri menyatakan Pemkot Semarang belum menetapkan biaya ganti rugi untuk membeli lahan warga. Sedangkan, untuk investor saat ini ada beberapa yang mulai <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180810/515/933269/gubernur-jateng-minta-dana-desa-libatkan-masyarakat" title="http://semarang.solopos.com/read/20180810/515/933269/gubernur-jateng-minta-dana-desa-libatkan-masyarakat">menyatakan ketertarikan</a>.</p><p>&ldquo;Belum. Terkait ganti rugi memang ada dua versi, karena itu milik masyarakat murni. Ada investor mau membeli wilayah itu, dengan catatan kalau ada kesepakatan,&rdquo; ujar Tri kepada wartawan saat acara diskusi tersebut.</p><p>Terpisah, Ketua Resosialisasi Argorejo atau Sunan Kuning, Suwandi Eko Putranto, mengaku kurang sepakat dengan sikap Pemkot Semarang yang berniat menawarkan pengelolaan lahan Sunan Kuning kepada <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180810/515/933187/pln-semarang-ajak-puluhan-siswa-sd-tanam-mangrove" title="PLN Semarang Ajak Puluhan Siswa SD Tanam Mangrove">investor swasta</a>.</p><p>"Kalau mau ditutup ya ditutup saja. Jangan terus diberikan ke swasta. Memang tanah di sini enggak ada pemiliknya kok mau diberikan ke swasta," tegas Suwandi.</p><p>Suwandi menyebutkan RW 004 Argorejo, Kelurahan Kalibanteng, Semarang Barat yang selama ini menjadi kawasan prostitusi Sunan Kuning berdiri di atas lahan seluas 3 hektare. Lahan itu dimiliki oleh seluruh masyarakat yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik (SHM).</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif