Jateng
Kamis, 13 April 2023 - 20:05 WIB

Mahasiswa Tak Ikut Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Ini Kata 2 Rektor di Semarang

Ponco Wiyono  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demo mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Kamis (13/4/2023). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Demo menolak Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 digelar di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (13/4/2023).

Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) terlibat dalam demo tersebut. Mereka antara lain BEM dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Ikip Veteran (Unisvet), Universitas Negeri Semarang (Unnes),

Advertisement

Ada pula Universitas 17 Agustus Semarang (Untag), Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, serta organisasi kepemudaan.

Namun, ada dua BEM kampus perguruan tinggi di Kota Semarang yang enggan terlibat dalam aksi unjuk rasa atau demo. Keduanya yakni yakni BEM Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) dan BEM Universitas Semarang (Usm).

Ketika dikonfirmasi, Rektor Udinus Prof Dr Ir Edi Noersasongko menyatakan pihaknya tidak melarang mahasiswa untuk berpendapat dan memberikan aspirasinya untuk pemerintah. Akan tetapi, untuk menunjukkan pendapat perlu dilakukan secara baik dan tepat.

Advertisement

“Lewat tim kemahasiswaan Udinus, organisasi mahasiswa telah diarahkan untuk menyuarakan aspirasinya secara baik dan elegan tanpa perlu mengikuti demo dan bisa dirundingkan dengan kepala dingin,” kata Edi, Kamis (13/4/2023).

Menurutnya, kampus dengan atmosfer perkuliahan yang sejuk dapat meningkatkan produktivitas mahasiswa, baik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran maupun di luar. Edi melanjutkan, terciptanya lingkungan tersebut perlu dukungan dari pihaknya kepada mahasiswa.

“Kami telah berkoodinasi dengan kemahasiswaan untuk menciptakan iklim sejuk di kampus. Salah satunya, kami berpesan kepada mahasiswa untuk menjauhi perselisihan Suku, Agama, Ras, dan Politik [SARAP],” ungkap Edi.

Advertisement

Hal tersebut bermakna, lanjut Edi, kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan dengan tenang dan nyaman jika mahasiswa bebas dari masalah SARAP. “Kami pun mengajak mahasiswa maupun seluruh organisasi mahasiswa untuk melakukan aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh dia.

Rektor USM, Dr. Supari, saat dihubungi terpisah menjelaskan, soal mahasiswanya enggan ikut berdemo di DPRD Jateng pihaknya tidak pernah mengeluarkan aturan larangan untuk mahasiswa berdemo. “USM tidak mengeluarkan aturan yang melarang mahasiswa untuk berdemo,” tutur Supari singkat.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif