SOLOPOS.COM - Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir. (JIBI/Solopos/Antara)

Mahasiswa UII meninggal dunia saat Diksar Mapala Unisi menjadi perhatian Menristekdikti M. Nasir.

Semarangpos.com, SEMARANG — Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menegaskan kasus kekerasan di dalam kampus tetap masuk dalam ranah pidana yang semestinya ditangani polisi. Penanganan oleh polisi itu tentu saja termasuk kekerasan yang menyebabkan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) meninggal dunia saat Diksar Mapala Unisi di Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Meski ada surat [pernyataan] tidak akan menuntut, kalau di dalamnya memang terjadi kekerasan urusannya sudah pidana. Kami serahkan kepada polisi,” tegas Menristekdikti M. Nasir di Semarang, Jateng, Jumat (27/1/2017).

Penegasan itu disampaikan menanggapi kasus kekerasan saat kegiatan Pendidikan Dasar (Diksa) Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Mapala Unisi) Yogyakarta yang mengakibatkan tiga mahasiswa meninggal dunia. Sebelum mengikuti kegiatan pendidikan dasar, setiap peserta membuat surat pernyataan bermaterai yang intinya, salah satunya pihak keluarga tidak menuntut apabila ada kerugian secara fisik atau jiwa.

Seusai menyampaikan kuliah umum menyambut Dies Natalis Ke-52 Universitas Negeri Semarang (Unnes), Nasir menegaskan kasus kekerasan itu sudah diserahkan kepada polisi untuk menindaklanjuti. “Kami tidak ingin mengintervensi itu. Sudah kami serahkan kepada pihak berwajib, polisi untuk menindaklanjuti. Jangan sampai ada lagi kekerasan di dalam kampus,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya sudah menyampaikan penegasannya kepada seluruh rektor, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) agar tidak ada lagi kekerasan di dalam kampus. “Bukan imbauan lagi. Peraturan menterinya juga sudah ada. Saya wajibkan semua rektor PTN dan PTS bahwa masalah kekerasan dalam kampus harus dihindari. Jangan sampai ada kekerasan,” pungkasnya.

Kasus kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terjadi, kali ini saat kegiatan Diksar Mapala UII Yogyakarta yang berlangsung di lereng Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah, 13-20 Januari 2017. Akibatnya, tiga mahasiswa UII Yogyakarta peserta kegiatan diksar mapala bertajuk “Great Camping” tersebut tewas, yakni Muhammad Fadli, 19, Syaits Asyam, 19, dan Nurfadmi Listia Adi, 20.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya