SOLOPOS.COM - Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang. (Facebook.com)

Solopos.com, SEMARANG — Mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang diduga menjadi pelaku penipuan uang arisan, GK, asal Klaten, diketahui sudah lama tidak masuk kuliah. Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang diperoleh dari bagian akademik UIN Walisongo Semarang.

“Setelah saya konfirmasi ke bagian akademik memang benar dia mahasiswa sini. Tetapi, sudah enggak pernah masuk kuliah,” ujar Subkoordinator Humas UIN Walisongo Semarang, Astri Amananti, Senin (6/3/2023).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

GK atau Ghina Khairunisa tengah menjadi perhatian publik dengan viral di media sosial atas dugaan kasus penipuan arisan. Tidak hanya Ghina, kekasihnya Arkan Bintang Nugraha, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) juga disebut-sebut turut terlibat.

Sementara aksi penipuan uang arisan itu diduga dilakukan keduanya secara bersama-sama. Total ada sekitar 60 orang atau peserta arisan yang menjadi korban pasangan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Semarang itu hingga mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Pesan_UIN’WS (@pesan_uinws)

Kendati demikian, Astri mengaku hingga kini belum ada laporan yang masuk terkait kasus yang melibatkan mahasiswa jurusan Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang itu.

Hal ini pun membuat pihak kampus UIN Walisongo Semarang belum bisa memberikan langkah atau sanksi tegas terhadap terduga pelaku penipuan arisan tersebut.

“Harus dirapatkan dengan pimpinan dulu. Pasti akan diputuskan pimpinan,” lanjutnya.

Astri menambahkan Ghina merupakan mahasiswi jurusan Hukum Pidana Islam (HPI) angkatan tahun 2018 UIN Walisongo. Padahal, semester ini, Ghina dijadwalkan sudah menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.

“Status kemahasiswaannya masih aktif, masih tercatat di Prodi Hukum Pidana Islam. Cuma beberapa pekan terakhir tidak kelihatan. Padahal, jadwal bulan ini dia mesti menyusun skripsi,” terang Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo, Muh Arja Imroni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya