Jateng
Rabu, 18 November 2020 - 22:30 WIB

Mahasiswa Unnes Diskors Gegara Laporkan Rektor ke KPK, Ini 5 Faktanya…

Newswire  /  Fitri Sartina Dewi  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahasiswa  Unnes, Frans Josua Napitu, mengunjungi Kantor KPK di Jakarta untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Unnes, Prof. Fathur Rohman, Jumat (13/11/2020). (Semarangpos.com-Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Frans Josua Napitu, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang diskors enam bulan kuliah. Mahasiswa Unnes itu diskors karena Frans melaporkan rektor, Fathur Rokhman, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sanksi skorsing itu dijatuhkan kampus kepada Frans Josua Napitu dengan dalih “dikembalikan ke orang tua untuk pembimbingan moral”. Mahasiswa Unnes itu mengaggap dirinya diskors sebagai upaya rektor kampus membungkam suara kritisnya.

Advertisement

"Saya tidak akan diam atas apa yang terjadi pada saya," kata Frans kepada Tempo sebagaimana dikutip Jaringan Indormasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (17/11/2020).

Video Asusila Mirip Artis Gisella Anastasia Viral, Ini Kata Polisi…

Advertisement

Video Asusila Mirip Artis Gisella Anastasia Viral, Ini Kata Polisi…

Berikut ini lima fakta mengenai mahasiswa Unnes diskors rektor Unnes tersebut:

Laporkan Rektor

Frans melaporkan Fathur Rokhman ke KPK, Jumat (13/11/2020). Pelaporan itu dilakukan dengan aksi demonstrasi sejumlah orang di depan gedung antirasuah. Frans menduga Fathur melakukan korupsi dalam pengelolaan dana mahasiswa.

Advertisement

Frans mengatakan anggaran itu bersumber dari mahasiswa ataupun luar mahasiswa. Dia mengaku telah menyerahkan rincian anggaran itu ke KPK, termasuk dokumen dan data pendukung.

Fenomena Petir Elves dan Sprite di Jupiter Jadi Sasaran NASA

Tanggapan Rektor

Menanggapi pelaporan atas dirinya, Fathur mengatakan tata kelola keuangan Unnes dilakukan dengan prinsip zona integritas dan transparansi. Dia menganggap laporan Frans hoaks.

Advertisement

“Di masa pandemi kami lebih fokus sehat, bahagia dan tetap produktif dalam akademik virtual. Oleh karena itu, pola pikir negatif dan hoax kita abaikan,” ujar Fathur saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Genetik Ini Jadikan Orang Lebih Berisiko Kena Covid-19 Parah

Skors Enam Bulan

Tiga hari setelah melaporkan rektor Unnes ke KPK, Frans diskors selama enam bulan. Dekan FH Unnes Rodiyah mengatakan telah menyampaikan surat pemberitahuan pengembalian pembinaan moral karakter Frans ke orang tuanya.

Advertisement

Rodiyah menjelaskan Frans pernah diperiksa pada Juli 2020 karena dianggap membuat gaduh. Dalam pemeriksaan itu, Frans disuruh meneken surat berisi enam pernyataan. Dia dianggap melanggar surat pernyataan itu karena melaporkan Fathur ke KPK.

Wayang Kulit Fleksibel saat Pandemi Covid-19, Ini Buktinya...

Dituduh Simpatisan OPM

Dalam surat pengembaliannya, Frans dituduh sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Rodiyah mengatakan memiliki bukti digital.

Namun, Frans menampik tudingan itu. Menurut dia, tudingan tersebut hanya dalih kampus untuk membungkam sikap kritisnya. Frans mengatakan bukti yang dimiliki kampus adalah postingan-nya di Facebook mengenai demonstrasi di Semarang yang menolak kekerasan, serta rasisme di Papua. “Itu fitnah yang sangat berlebihan,” kata Frans.

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Ada Wasiat buat Parfi...

Sikap KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyayangkan sikap Unnes yang menskors mahasiswanya karena melaporkan dugaan korupsi. Menurut dia, melaporkan dugaan korupsi adalah kewajiban semua orang dan dilindungi oleh Undang-Undang. KPK memastikan akan menelaah laporan yang diberikan oleh Frans.

"KPK menyayangkan Rektor Unnes yang telah mengembalikan pembinaan mahasiswanya kepada orangtuanya kembali, karena yang bersangkutan telah melaporkan Rektornya ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi," kata Ghufron, Senin (16/11/2020).

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik menuding Unnes berupaya membungkam suara kritis dari mahasiswanya. "Kampus hendak membungkam suara kritis mahasiswanya yang melaporkan dugaan korupsi rektor ke KPK," kata KIKA dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif