Jateng
Minggu, 9 Desember 2018 - 08:50 WIB

MAKI: Makelar Suap Bupati Jepara Juga Harus Jadi Tersangka!

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret juga perantara suap Bupati Jepara Ahmad Marzuqi kepada hakim PN Semarang Lasito sebagai tersangka dalam perkara itu.

“Ada pihak yang berperan sebagai makelar penyedia dan pengantar uang,” ungkap Bonyamin di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/12/2018).

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun MAKI,  kata dia, makelar suap dalam perkara tersebut diduga melibatkan legislator serta pegawai pengadilan. MAKI, lanjut dia, mengapresiasi keputusan KPK yang menetapkan bupati Jepara dan hakim PN Semarang sebagai tersangka kasus suap, meski demikian penetapan tersangka mestinya lebih lengkap.

Menurut dia, dugaan tindak pidana yang bermula dari sidang gugatan praperadilan bupati Jepara terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini sudah sejak awal dicurigai ketidakberesannya. “Kecurigaan sudah muncul sejak MAKI ditolak sebagai pihak intervensi dalam perkara itu,” katanya.

Laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Lasito, lanjut dia, belum juga ditindaklanjuti Badan Pengawas MA. Dalam penyidikan perkara ini, ia juga meminta KPK segera menahan kedua tersangka sehingga tidak kabur atau merusak barang bukti.

Advertisement

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi bersama hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito, sebagai tersangka kasus suap. Penangkapan itu dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan sejak November 2017.

KPK mengaku telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada hakim tunggal praperadilan di PN Semarang. “Terkait putusan atas praperadiIan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik dengan tersangka Bupati Jepara,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif