Jateng
Selasa, 27 Agustus 2019 - 11:50 WIB

MAKI Minta Kejakti Ungkap Lagislator Jateng Koruptor Banprov

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengungkap keterlibatan anggota DPRD Jateng melalui penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan pemerintah provinsi (banprov) untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan Tahun Anggaran 2018.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kota Semarang, Senin (26/8/2019), mengatakan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi tidak terlepas dari proses penganggaran yang dilakukan oleh legislatif dan eksekutif. “Ada oknum legislator yang diduga mendapat manfaat dari penyaluran dana bantuan provinsi ini,” katanya.

Advertisement

Oleh karena itu, kata dia, sebagai bentuk keseriusan kejaksaan dalam menangani perkara ini, maka pengusutan oleh Kejakti Jateng harus dilakukan hingga tuntas. Ia menegaskan MAKI siap mengajukan gugatan praperadilan terhadap kejaksaan jika penanganan perkara ini dinilai lambat.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan tahun 2018. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana mengatakan dugaan penyimpangan dana bantuan provinsi tahun 2018 tersebut berada pada bidang pendidikan.

“Baru untuk dua kabupaten ini,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, sejumlah saksi sudah diperiksa. Termasuk, kata dia, penggeledahan di Dinas Pendidikan Kendal dan Pekalongan. Ia menuturkan total bantuan provinsi untuk bidang pendidikan mencapai Rp1,14 triliun.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif