Jateng
Jumat, 24 Januari 2020 - 03:20 WIB

Maling Material Proyek Stadion Jatidiri Diringkus Polisi

Newswire  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Polisi meringkus tiga orang anggota komplotan pencuri material proyek pembangunan Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/1/2020).

Komplotan maling material itu berpura-pura menjadi pekerja proyek saat melakukan aksi mereka. Menurut Kompol Sukiyono, pelaku sudah menggasak 80 boks kran air merek Toto yang bernilai ratusan juta rupiah.  “Pelaku mengambil barang yang dicuri itu dari gudang dengan cara merusak pintu,” katanya.

Advertisement

Selain ketiga anggota komplotan pencuri itu, polisi juga menangkap seorang penadah barang curian asal Banten yang membeli puluhan kran air itu. Pencurian itu sendiri terungkap setelah PT Duta Mas Indah selaku pelaksana proyek rehabilitas Stadion Jatidiri melaporkan peristiwa pencurian yang terjadi pada 31 Desember 2019 itu ke polisi.

Polisi yang melakukan penelusuran kemudian mengetahui keberadaan para pelaku di sebuah hotel di Kota Solo. Atas perbuatannya, ketiga anggota komplotan pencuri tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif