Jateng
Kamis, 17 September 2015 - 03:50 WIB

Mangkir Dua Bulan, Kades Candimulyo Dituntut Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aksi massa (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kepala Desa Candimulyo, Temanggung didesak mundur karena tak masuk kerja 2 bulan.

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG-Sekitar 100 warga Desa Candimulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Candimulyo mendatangi balai desa setempat menuntut Kades Supandi Marnoto dicopot dari jabatannya karena dua bulan terakhir tidak masuk kantor.

Advertisement

Perwakilan Forum Peduli Pemuda Candimulyo (FPPC) Onggo Subroto di Temanggung, Rabu (16/9/2015), mengatakan kades telah menyalahi sumpah janji dengan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan publik yang tidak berjalan dengan baik membuat warga dan perangkat desa tidak nyaman. BPD juga tidak nyaman dalam bekerja,” katanya.

Advertisement

“Layanan publik yang tidak berjalan dengan baik membuat warga dan perangkat desa tidak nyaman. BPD juga tidak nyaman dalam bekerja,” katanya.

Mantan Kades Candimulyo Sudarmono meminta pemerintah menegakkan aturan atas pelanggaran yang dilakukan Kades Supandi, yang terparah tidak memberikan pelayanan pada masyarakat dan membuat pembangunan tidak berjalan.

“Tidak adanya pembangunan membuat Candimulyo menjadi daerah miskin. Jalan-jalan juga rusak,” katanya.

Advertisement

“Saya juga minta ketua peguyuban kades untuk ikut menasihati tetapi juga angkat tangan. Kami kewalahan dengan kelakuan Kades Supandi,” katanya.

Ia menuturkan pelanggaran yang dilakukan kades tersebut sudah termasuk pelanggaran berat sehingga sesuai aturan dapat dipecat dengan tidak hormat.

Kabag Pemdes Kabupaten Temanggung Romadhon mengatakan telah memanggil Kades Supandi untuk klarifikasi pada 11 September 2015.

Advertisement

Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir. Pihaknya melakukan pemanggilan kedua pada 18 September 2015. Setelah pemanggilan itu, baik datang atau tidak datang, baru diambil tindakan. Ia mengatakan kebijakan dari bupati secepatnya dijatuhkan tentu sesuai dengan aturan.

“Kami telah konsultasi ke bupati, tentang tindakan yang diambil nantinya merupakan kebijakan bupati,” katanya.

Ia menuturkan selama ini belum ada dana transfer ke Desa Candimulyo sehingga di desa itu tidak ada pembangunan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif