SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka pencurian. (Antara-R. Rekotomo)

Solopos.com, SALATIGA — DPAH, seorang mantan karyawan Outlet Roti Bakar dan Susu Bli Wayan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga, Rabu (15/3/2023). DPAH yang tercatat sebagai warga Bugel, Sidorejo, Kota Salatiga itu diduga telah melakukan dua kali aksi pencurian di bekas tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, mengatakan penangkapan DPAH bermula saat polisi menerima pengaduan tindak pidana pencurian dari salah seorang Pemilik Outlet Bli Wayan di Jalan Kemiri Salatiga. Dalam laporan itu diketahui beberapa barang yang hilang, seperti HP Redmi Note 11, HP Iphone 7 Plus, HP Oppo A53, dan Uang Tunai Rp2.000.000.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Selanjutnya, Reskrim mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan kamera closed circuit television (CCTV) di outlet serta di sekitar lokasi. Kemudian dilakukan penyelidikan dan mencurigai seseorang yang diduga sebagai pelaku [DPAH],” ungkap AKP Arifin, Jumat (17/3/2023).

Setelah itu, Reskrim Polres Salatiga menangkap DPAH pada Rabu (15/3/2023). Pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi sementara, DPAH mengaku telah melakukan pencurian di Outlet Bli Wayan sebanyak dua kali. Aksi yang pertama dilakukan tanggal 16 Februari 2023.

Saat itu, tersangka berhasil menggasak 1 unit HP dan uang senilai Rp10 juta. Pelaku melakukan aksinya dengan cara menunggu para korban tidur di mes karyawan Bli Wayan.

Tak cukup dengan aksi pertama, pelaku mengulangi aksinya yang kedua pada tanggal 14 Maret 2023. Setelah aksi yang kedua itu, pelaku dapat dibekuk polisi.

“Barang bukti berupa sepeda ontel Polygon [sebagai sarana]. Uang tunai sisa hasil kejahatan Rp 750.000, 1 buah HP Realme Note 11, 1 buah sarung warna cokelat motif kotak-kotak, 1 kaus warna Kuning, dan 1 HP Iphone 7 Plus,” terang AKP Arifin.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani, membenarkan pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di Outlet Bli Wayan Kemiri Salatiga.

“Saat ini pelaku sudah diamankan guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Henri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya