Jateng
Senin, 21 Desember 2020 - 18:45 WIB

Mantap! BNN Jateng Sita 12,5 Kg Ganja Selama 2020

Imam Yuda S.  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Gigih M Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SEMARANG -- Badan Narkotika Nasional Jawa Tengah atau BNN Jateng mengamankan sekitar 12,5 kg ganja selama tahun 2020.

Selain ganja, pada tahun ini Badan Narkotika Nasional Jateng juga menyita 1.575,50 gram sabu, 561 butir ekstasi, 79 permen yang mengandung tetrahidrokanabinol (THC) atau yang populer disebut permen ganja, dan 6 paket THC cair.

Advertisement

Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, menyebutkan narkoba sebanyak itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan petugas selama kurun waktu 2020.

“Sepanjang 2020, BNN Jateng juga telah mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 40 orang,” ujar Benny dalam keterangan resmi, Jumat (18/12/2020).

Advertisement

“Sepanjang 2020, BNN Jateng juga telah mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 40 orang,” ujar Benny dalam keterangan resmi, Jumat (18/12/2020).

Tower Internet Pemkab Klaten Ambruk, 2 Motor Ringsek

Selain kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sepanjang tahun ini BNN Jateng juga mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba. Total ada 2 kasus TPPU narkotika yang diungkap dengan jumlah tersangka 5 orang.

Advertisement

“Sepanjang tahun ini, kami juga memusnahkan 6.600 gram sabu, 62 kg ganja, dan 486 ekstasi hasil pengungkapan kasus sebelumnya,” imbuh Benny.

Odong-Odong di Batang Kecelakaan Terjun ke Jurang, 3 Orang Pengiring Pengantin Tewas

Rehabilitasi Pengguna

Selain melakukan upaya penindakan, BNN Jateng juga memberikan layanan rehabilitasi kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Advertisement

Total ada sekitar 2.243 orang yang menjalani rehabilitasi karena ketergantungan narkoba. Dari jumlah sebanyak itu, 402 orang menjalani rehabilitas di ruang perawatan yang disediakan. Sementara sisanya, 1.841 orang menjalani rehabilitas secara rawat jalan.

Dituding Korupsi Bansos Covid-19, Gibran: Silakan Dibuktikan, Saya Enggak Takut!

Benny menambahkan saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19. Perhatian pemerintah pun terkuras dengan pandemi Covid-19 yang masih mengancam keselamatan masyarakat.

Advertisement

Meski demikian, perhatian terhadap bahaya narkoba tidak boleh surut. “Oleh karenanya, kami dari BNN Jateng tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang membahayakan generasi bangsa,” tuturnya.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif